class="wp-singular post-template-default single single-post postid-47169 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Natuna

Rabu, 7 September 2022 - 10:39 WIB

Bakesbangpol Natuna Buka Secara Resmi Mubes Ke-III Persatuan Jurnalis Natuna

Natuna – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda, membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-III Persatuan Jurnalis Natuna (PJN) tahun 2022.

Kegiatan Mubes berlangsung di rumah makan Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kepulauan Riau, Rabu (07/09/2022) pagi.

Dalam sambutannya Helmi Wahyuda menyampaikan permohonan maaf, lantaran pimpinannya, baik Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda, tidak bisa membuka Mubes PJN, lantaran sedang ada tugas lain yang tak kalah pentingnya.

Menurut Yuda (sapaan akrabnya), PJN merupakan salah satu organisasi profesi wartawan, yang telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Karena PJN sudah dibentuk sejak tahun 2011 lalu, artinya sudah banyak informasi yang diberikan oleh rekan-rekan PJN, dalam rangka memajukan Kabupaten Natuna,” ucap Yuda.

Karya jurnalistik yang disajikan anggota PJN, sambung dia, sudah banyak memberikan informasi positif bagi masyarakat ditingkat daerah Kabupaten, Provinsi bahkan hingga ketingkat Nasional.

Baca Juga :  Bupati Natuna Ingatkan Serangan Covid-19 Tidak Pandang Bulu

Pejabat eselon II yang telah banyak menukangi sejumlah Dinas dan Badan di lingkungan Pemda Natuna itu berharap, PJN dapat melahirkan wartawan-wartawan profesional, yang dapat menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

“Sebenarnya Pemda itu tak alergi dengan kritikan yang disampaikan oleh rekan-rekan media, asalkan kritikan tersebut bersifat membangun. Karena itu semua demi kemajuan daerah Natuna,” ucap Yuda.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Mubes ke-III PJN tahun 2022, Andi Surya, dalam laporannya mengatakan, bahwa PJN merupakan organisasi profesi wartawan yang telah dibentuk sejak tahun 2011.

Andi Surya menegaskan, meskipun PJN tidak termasuk sebagai organisasi konstituen Dewan Pers, namun organisasi lokal dari daerah ujung utara NKRI itu, merupakan organisasi yang resmi dan tidak ilegal.

Baca Juga :  Bupati Natuna Pembina Upacara di Hari Sumpah Pemuda

“Organisasi lokal tidak akan pernah bisa menjadi konstituen Dewan Pers, namun kami legal, karena berbadan hukum di Indonesia. Hanya saja kami tidak bisa mengusulkan anggota kami untuk menjadi anggota Dewan Pers,” tegas Andi Surya.

Pemimpin redaksi media kabarterkini.co.id itu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemda Natuna dan semua pihak, yang ikut mendukung terlaksananya Mubes ke-III PJN tahun 2022.

Hadir dalam pembukaan Mubes tersebut, para pimpinan Kepala Dinas Diskominfo, Buhory, Kadis Pemuda dan Olah Raga, Camat Bunguran Timur, Lurah Ranai Kota, Lurah Bandarsyah, Lurah Ranai Darat, peserta Mubes serta tamu undangan lainnya.**

 

Share :

Baca Juga

Natuna

Bawaslu Natuna Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Serentak

Natuna

Lepas Peserta Raimuna Nasional ke -XII, Bupati Natuna : Semoga Pulang ke Natuna Membawa Nama Harum Natuna

Berita

Kunker ke Desa Batu Gajah, Ini yang Dilakukan Bupati Wan Siswandi

Natuna

Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan Natuna

Natuna

Universitas Brawijaya Malang KKN-T ke-5 Desa Pengadah

Natuna

Wakil Ketua l DPRD Natuna Hadiri Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kabupaten Natuna Periode 2023 -2026

Natuna

Ketua DPRD Menerima Kunjungan Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Natuna

Natuna

Bupati Natuna Resmikan Lampu Hias Jembatan Ranai
error: Content is protected !!