class="wp-singular post-template-default single single-post postid-2277 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional

Senin, 24 Oktober 2016 - 01:09 WIB

Bandar Judi Singapore di Ringkus

LIPUTANKEPRI.COM JAKARTA — Polda Metro Jaya meringkus bandar judi berinisial TD yang mengundi taruhan di Singapura dengan penghasilan mencapai Rp 50 juta per hari.

“Hasil penyelidikan TD berperan sebagai bandar dengan omset sekitar Rp 50 juta per hari,” kata Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Ahad (23/10).
Arsya mengungkapkan TD beroperasi menggalang pelanggan judi di wilayah Jakarta Pusat, kemudian mengundi taruhan di pusat perjudian Singapura. Selanjutnya, tersangka menginformasikan hasil taruhan judi “totok gelap” (togel) itu melalui situs khusus kepada para pelanggan.
Diketahui TD telah menjalankan peranan sebagai bandar judi asal Singapura itu sejak 2014 dengan modus memasang taruhan secara manual. Arsya menyatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serius memberantas tindak pidana perjudian karena menurunkan produktivitas masyarakat.
Terkait tindak pidana itu, TD dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan

Featured

Kapolda Kepri Tetapkan Enam Tersangka Penyelundupan 12 Ton Bahan PCC

Batam

Soal Kematian Haji Permata, KKSS Minta Kakanwil DJBC Kepri Dicopot

Berita

Siaran Pers Presiden Joko Widodo Terkait Situasi Terkini Papua

Kep Meranti

Granat Meranti dan Badan Narkotika Kabupaten Akan Mengelar Tes Urine Setiap Instasi Pemerintah

Batam

Skip Challenge DiLarang Oleh Wali Kota Batam

Karimun

Bupati Karimun Kunjungi Bayi Penderita Penyakit Langka Dibagian Kepala

Kep Meranti

Bujang Dara Meranti Sambut Kepulangan Atlet SOIna Di Pelabuhan Tanjung Harapan
error: Content is protected !!