class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24021 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Nasional

Minggu, 14 April 2019 - 15:44 WIB

BC Amankan 74.520 Batang Rokok FTZ dari Dua Speedboat

foto. Dok KPPBC
Petugas patroli menunjukkan rokok tanpa dilengkapi pita cukai

foto. Dok KPPBC Petugas patroli menunjukkan rokok tanpa dilengkapi pita cukai

Liputankepri.com,Karimun –Patroli BC 15034 dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Tanjungbalai Karimun, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 74.529 batang rokok FTZ dari dua speedboat berbeda, Sabtu (13/4/2019).

Dari SB pertama asal Batam tujuan Tanjungbatu, disita sebanyak empat koper berisi rokok tanpa dilengkapi pita cukai di perairan Pulau Degung, Kecamatan Belat. Namun tidak ada satupun penumpang yang mengaku memiliki barang tersebut.

Baca Juga :  Kasatlantas Polresta Barelang Himbau Masyarakat Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Berselang setengah jam kemudian, satu lagi speedboat dari Batam tujuan Tanjungbatu dihentikan kapal patroli. Lagi-lagi petugas menemukan sebanyak satu tas plastik, dan satu koper berisi rokok FTZ. Dan kembali tidak ada satupun penumpang yang mengaku memiliki barang ilegal tersebut.

“Hasil pemeriksaan, jumlah rokok FTZ yang disita dari dua kapal penumpang sebanyak 74.520 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp38,8 juta,” ujar Humas KPPBC TMPB Tanjungbalai Karimun, Bagus Heriadi.

Baca Juga :  Lapas Kelas II A Batam Usulkan Remisi 161 Warga Binaan

Sementara potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok FTZ mencapai Rp27,5 juta. Atas penindakan ini, barang ukti rokok FTZ ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

“Rokok tanpa pita cukai ini, memang khusus untuk daerah FTZ saja,” terang Bagus Heriadi***

Share :

Baca Juga

Karimun

Sarapan di Kedai Kopi Legendaris Botan

Karimun

Kapolres Karimun Resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Berita

Masuk ke Mapolres Solok, Suhu Tubuh Diperiksa

Berita

Pakar Hukum Nilai PN Jakpus Langgar Konstitusi soal Tunda Pemilu 2024

Ekonomi

Ini Pesan Bupati Meranti Kepada Pemerintah Desa Setempat

Karimun

Dandim 0317/ TBK Haramkan Seluruh Anggota dan Keluarganya Terlibat Narkoba

Batam

Sekjen Alarm Soroti Konsesi Labuh Jangkar PT APS di Pulau Nipah

Hiburan

Komunitas Tari Angsana Karimun Tampil Memukau Di Mesir
error: Content is protected !!