BC Dumai Gagalkan Peredaran 26,650 Kg Sabu dan 20 Butir Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,DumaiKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Dumai berhasil melakukan penindakan penyelundupan sebanyak 29 paket narkotika dari Malaysia menuju Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (23/7/19) pagi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan KPPBC TMP B Dumai, berupaa 26 paket berisi sabu-sabu dengan berat kotor 26,650 kilogram dan 3 paket berisi 20.000 butir pil extacy perkiraan harga puluhan miliar dari tanggan dua tersangka berinisial SL dan MR.

Kedua pelaku ini merupakan warga Sungai Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Demikian disampaikan Kepala KPPBC TMP B Dumai, Fuad Fauzi saat melakukan ekspos dengan awat media di Gedung Media Center.

“Penindakan ini merupakan hasil informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Rupat, Bengkalis. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dengan membentuk Tim,” kata Fuad.

Dijelaskan Fuad, adapun Tim yang melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika ini terdiri dari Petugas Bea Cukai, Pomal Dumai dan Satpolair Polres Dumai.

“Setelah koordinasi dengan matang, Tim langsung melakukan patroli laut bersama guna menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya aktivitas penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Rupat,” jelasnya.

Dari hasil patroli laut bersama, kata Fuad, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Dumai bersama Pomal Dumai dan Satpolair Polres Dumai menemukan satu buah kapal speedboad dengan kecepatan tinggi dari Malaysia menuju Rupat, Bengkalis.

“Speedboat yang dikendarai dua pelaku ini dengan kecepatan tinggi yakni bertenaga mesin 40 PK. Tim dilapangan sudah berupaya memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan speedboat tersebut, tapi tetap melaju cukup kencang,” katanya.

Setelah kejar-kejaran dengan pelaku, lanjut Fuad, akhirnya Tim dilapangan berhasil menghentikan dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap bawaan pada pelaku. “Saat pemeriksaan petugas menemukan satu buah tas berisikan narkotika,” katanya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kata Fuad, kedua pelaku bersama barang bukti berupa narkotika dan perahu speedboat langsung dibawa menuju ke pelabuhan Bea Cukai Dumai. “Setalah dilakukan uji laboratorium rupanya barang itu positif narkotika,” jelasnya.

Kini dua tersangka bersama barang bukti narkotika akan dilimpahkan langsung ke Polres Dumai. “Barang bukti dan tersangka akan kita limpahkan ke Polres Dumai, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Sedangkan pasal pelanggaran kedua tersangka, diduga melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No.35 Tahun 2008 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Sementara potensi kerugian negara, immateril, penindakan atas penyelundupan narkotika ini dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 158.250 jiwa atas penyalahgunaan narkoba dan untuk jumlah uangnya mencapai puluhan miliar.

Turut hadir dalam ekspos narkotika yang dilakukan KPPBC Dumai, Danlanal Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Kasdim, Komandan Pomal Dumai, dan Kasatpol PP Kota Dumai.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:22 WIB

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Senin, 20 April 2026 - 12:32 WIB

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB