Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sparepart Harley Davidson dari Luar Negeri

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan sparepart bekas motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Batam akhir Mei lalu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam Evi Octavia mengatakan berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terdapat perusahaan yang berniat memasukkan secara ilegal sparepart Harley ke Batam.

“PT AP (inisial perusahaan tersebut) berstatus sebagai importir umum. Atas informasi yang kami peroleh, kami melakukan penyelidikan atas barang tersebut,” kata Evi melalui siaran pers resmi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  PT Timah Serahkan Bantuan untuk Mendukung Pembangunan Pesantren di Belitung Timur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BC Batam menemukan sparepart bekas terdiri dari enam unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya dalam kondisi bekas.

“Atas penindakan tersebut, barang bukti kemudian diamankan menuju gudang BC Batam di Tanjung Uncang,” katanya lagi.

Terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga :  PT TIMAH Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Resmikan Klinik Timah Kundur

Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, namun juga upaya nyata BC Batam dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya.**

 

Reporter: HMS/Sbr 

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam
Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Monitoring Lahan Jagung Mantiasa Maju. 
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Tanam Cabe Di Bagan Melibur.
Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
Ciptakan Kamtibmas Yang Aman Kondusif, Polres Siak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Kandis
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Minta Pelayanan Ditingkatkan
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Monitoring Dan Pembinaan Tanaman Jagung Milik Kelompok Tani Tunas Harapan Maju Desa Gogok Darussalam

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:13 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Monitoring Lahan Jagung Mantiasa Maju. 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Tanam Cabe Di Bagan Melibur.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:18 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga

Berita Terbaru