class="wp-singular post-template-default single single-post postid-254977 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:45 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sparepart Harley Davidson dari Luar Negeri

BATAM – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan sparepart bekas motor Harley Davidson di Pelabuhan Batu Ampar, Batam akhir Mei lalu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam Evi Octavia mengatakan berdasarkan informasi yang mereka peroleh, terdapat perusahaan yang berniat memasukkan secara ilegal sparepart Harley ke Batam.

“PT AP (inisial perusahaan tersebut) berstatus sebagai importir umum. Atas informasi yang kami peroleh, kami melakukan penyelidikan atas barang tersebut,” kata Evi melalui siaran pers resmi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Pulihkan Konflik Kejari KKA Resmikan Rumah RJ

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BC Batam menemukan sparepart bekas terdiri dari enam unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya dalam kondisi bekas.

“Atas penindakan tersebut, barang bukti kemudian diamankan menuju gudang BC Batam di Tanjung Uncang,” katanya lagi.

Terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Baca Juga :  Dua Alumni Ponpes Ternama Bakal Sholat Idul Fitri di Mushalla Al-Huda Sungai lakam

Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, namun juga upaya nyata BC Batam dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya.**

 

Reporter: HMS/Sbr 

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Berita

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Berita

Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal

Berita

Polres Karimun Gelar Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri di Meral Barat

Batam

Akhirnya,Pelaku Penyekapan Kampung Aceh Ditangkap

Berita

Wagub Kepri Dialog bersama Pemda dan Organisasi Islam

Berita

Kapolres Kep Meranti Lakukan Pengecekan Gereja Bersama Rombongan, Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2024

Batam

Pemko Batam Gesa Penyempurnaan Batam Smart City

Berita

Minggu Kasih, Polres Meranti Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba Di Gereja Kalam Kudus
error: Content is protected !!