Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp362 Juta

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara eks. Tegahan Tahun 2019 – 2020, Rabu (27/10),

Pemusnahan eks BMN dihadiri oleh Meilinda selaku Kepala Kejaksaan Negeri dan N. M. Lubis selaku perwakilan dari Polsek Meral.dipimpin oleh Mochamad Syuhadak, Kepala Bagian Umum, selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri.

Kepala Bagian Umum Mochamad Syuhadak usai pemusnahan eks BMN mengatakan, barang barang yang di musnahkan tersebut dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat berupa excavator yang dilaksanakan di lapangan pemusnahan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri.

Baca Juga :  Potensi Pertanian Kepri Berorientasi Ekspor

“Terdapat 18 (Delapan Belas) pelanggaran ketentuan Kepabeanan yang berhasil digagalkan oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang dilarang dan dibatasi ataupun barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan,” ujar Mochamad Syuhadak.

Selanjutnya kata Syuhadak, adapun rincian dari BMN eks. Tegahan tersebut merupakan barang campuran berupa Obat-obatan, Makanan, Minuman, Ban Bekas, Sepatu Bekas, Pakaian Bekas, Kayu Teki, Hasil Tembakau dengan jumlah 35.892 (tiga puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh dua) batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 170,62 (seratus tujuh puluh koma enam dua) liter.

Dengan total nilai barang tersebut diatas sejumlah Rp. 362.800.000,00 (tiga ratus enam puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan total kerugian negara mencapai Rp.168.364.500,00 (seratus enam puluh delapan juta tiga ratus enam puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Baca Juga :  Diburu Bea Cukai Batam, Dua ABK Kapal Pancung Hilang Saat Loncat Kelaut

Kendati demikian, pelaksanaan pemusnahan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari salah satu fungsi DJBC yakni Community Protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang barang illegal dan berbahaya.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan, dan mengharapkan dukungan dan kerjasama masyarakat serta memperkuat sinergi dengan instansi-instansi terkait demi melindungi masyarakat,” harapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Polres Karimun Pastikan Distribusi BBM Aman, Kapolres Imbau Warga Tetap Tenang
Sahur Of The Road, Satlantas Polres Karimun Bagikan Makan Sahur dan Patroli Cegah Balap Liar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Pulau Sanglar Karimun

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:08 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB