Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembilahan – Bea Cukai Tembilahan musnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai dengan nilai total mencapai Rp8,3 miliar.

Kegiatan ini digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat serta menjaga tertibnya arus barang.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan pada periode Juni-November 2025 di wilayah kerja Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.

Adapun barang yang telah berstatus BMMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, 30 pcs screenguard, serta 3 pack sparepart handphone lainnya.

Baca Juga :  BP Batam Terima Kunjungan APINDO Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi di Batam

“Dari seluruhnya, Bea Cukai Tembilahan menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.612.658.340 di bidang cukai dan Rp1.494.570.000 di bidang kepabeanan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi.

Selain itu, menurut Setiawan, besarnya jumlah barang ilegal yang diamankan menunjukkan masih tingginya potensi pelanggaran di wilayah pesisir timur Sumatera dan perairan Indragiri. Kawasan tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang kena cukai dan barang impor ilegal sehingga membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan dan terkoordinasi.

Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik agar barang tidak dapat digunakan kembali. Proses ini turut disaksikan oleh perwakilan pemerintah daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis

Terkait penindakan handphone dan aksesoris, Setiawan menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari informasi intelijen pada 14 Agustus 2025 mengenai pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Barang dibawa dengan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang–Tembilahan menggunakan sarana angkut SB Terubuk Express.

“Kami berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar pengawasan semakin optimal. Dukungan dan informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan,” tegasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru