Liputankepri.com,-SELATPANJANG,- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 72 yang jatuhnya pada tanggal 17 Agustus mendatang, sejumlah pedagang bendera merah putih mulai bermunculan di kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk mengais rezeki dari dagangannya
Seperti Andi (47) bersama temannya Riski (38), ketika berbincang-bincang dengan Liputankepri, Rabu (2/8/2017). pagi Dua orang pedagang bendera asal Tanjung Balai Kepulauan Riau yang mangkal berjualan di simpang Jalan Dorak ini, mengatakan jika mereka sengaja berdagang bendera merah putih dari Tanjung Balai ke Kota Selatpanjang untuk mencari rupiah lebih dari hasil jualannya.
“Kalau di Tanjung Balai udah ramai mas yang berjualan bendera, otomatis saingannya pun banyak. Kalau di Selatpanjang ini kan masih terbilang sepi, makanya kami ke sini (Selatpanjang, red) dan ini kali pertama jualan,” ungkap pria yang mengaku baru mulai berdagang bendera merah putih di Kota Selatpanjang hari Rabu ini
Ketika ditanya terkait sejumlah harga dagangannya, Andi pun tak segan – segan menjelaskan satu persatu barang dagangannya tersebut. Bendera ukuran besar dijualnya seharga Rp 40 ribu, ukuran sedang Rp35 ribu, dan yang ukuran kecil Rp30 ribu.
“Saya pribadi, senang berjualan di Kota Selatpanjang ini perdana saya jualannya, untungnya lumayan. Mudah- mudahan tahun ini bisa laris lagi (untungnya, red),berdagang di kota sagu,” ucapnya pula.
Sementara itu, Â Kabak Tata Pemerintahan (Tapem) Kepulauan Meranti Erry Suhairy, Sos mengatakan Kepada wartawan Liputankepri.com.
“Semua Rumah dan Kantor, Mulai Tanggal 1 Agustus Sampai Tanggal 31 Agustus Wajib Memasang Bendera Merah Putih untuk Memeriahkan HUT RI Ke-71,”bebernya.
Dari Pantauan di Lapangan Sebagian Kantor Pemerintahan dan Kantor Swastar juga rumah Warga sudah memasang Bendera Merah Putih di Rumah Masing-Masing. (lk1).
Editor : Paan









