class="wp-singular post-template-default single single-post postid-250651 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 21:18 WIB

Berikut Rekapitulasi DCS Anggota DPRD Karimun Dalam Pemilu 2024

Karimun – Berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga DPRD Kabupaten/Kota m, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Karimun.

Pengumuman tersebut, ditandatangani langsung Ketua KPU Mardanus dengan “Nomor 263 Tahun 2023 Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024”.

Berikut Rekapitulasi DCS Anggota DPRD Karimun :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), total DCS laki-laki 18 dan perempuan 12 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 40%.

2. Partai GERINDRA, total DCS laki-laki 19 dan perempuan 11 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 37%.

3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, total DCS laki-laki 20 dan perempuan 10 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

4. Partai Golongan Karya (Golkar), total DCS laki-laki 19 dan perempuan 11 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 37%.

Baca Juga :  BP Batam Gelar FGD Monev Keterbukaan Informasi Publik

5. Partai NasDem, total DCS laki-laki 21 dan perempuan 9 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

6. Partai Buruh, total DCS laki-laki 5 dan perempuan 3 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 38%.

7. Partai Gelora Indonesia, total DCS laki-laki 12 dan perempuan 11 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 48%.

8. Partai Keadilan Indonesia (PKS), total DCS laki-laki 20 dan perempuan 10 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), total DCS laki-laki 5 dan perempuan 5 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 50%.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), total DCS laki-laki 20 dan perempuan 10 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

Selanjutnya :

11. Partai Garuda Republik Indonesia (Garuda), total DCS laki-laki 7 dan perempuan 3 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

12. Partai Amanat Nasional (PAN), total DCS laki-laki 21 dan perempuan 9 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

Baca Juga :  Anggota DPRD Natuna Azi Berharap Kecamatan Pulau Laut Semakin Maju

13. Partai Bulan Bintang (PBB), total DCS laki-laki 6 dan perempuan 3 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

14. Partai Demokrat, total DCS laki-laki 21 dan perempuan 9 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

15.Partai Solidaritas Indonesia (PSI), total DCS laki-laki 2 dan perempuan 1 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), total DCS laki-laki 2 dan perempuan 4 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 67%.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), total DCS laki-laki 18 dan perempuan 9 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS tercantum sejak 19 Agustus s/d 28 Agustus 2023 mendatang melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.***

Penulis : Irwindi

Share :

Baca Juga

Batam

BP Batam Gelar Anugerah Investasi 2024

Berita

Unit Metalurgi Kundur PT Timah Tbk Sabet Tujuh Penghargaan dalam Environmental And Social Innovation Award

Batam

Bidadari Partai Gelora sukses gelar Rakor tingkat Provinsi Kepri

Advertorial

BP Batam Bangun Sistem MANTAB, Wadah Terintegrasi Bagi SDM dan Dunia Usaha

Advertorial

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Berita

Kemnaker Tekankan Pelindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang

Berita

Bupati Karimun Minta Uspika Pantau Warganya Pulang dari Malaysia

Bengkalis

Tragis! Gara-gara Gadai Handphone, Suami di Bengkalis Bacok Istri hingga Tewas
error: Content is protected !!