Berikut Rekapitulasi DCS Anggota DPRD Karimun Dalam Pemilu 2024

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga DPRD Kabupaten/Kota m, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Karimun.

Pengumuman tersebut, ditandatangani langsung Ketua KPU Mardanus dengan “Nomor 263 Tahun 2023 Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024”.

Berikut Rekapitulasi DCS Anggota DPRD Karimun :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), total DCS laki-laki 18 dan perempuan 12 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 40%.

2. Partai GERINDRA, total DCS laki-laki 19 dan perempuan 11 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 37%.

3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, total DCS laki-laki 20 dan perempuan 10 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

4. Partai Golongan Karya (Golkar), total DCS laki-laki 19 dan perempuan 11 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 37%.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Tinjau Langsung Pasar Murah di Polsek Tambang, 2 Ton Beras Dijual dengan Harga Terjangkau

5. Partai NasDem, total DCS laki-laki 21 dan perempuan 9 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

6. Partai Buruh, total DCS laki-laki 5 dan perempuan 3 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 38%.

7. Partai Gelora Indonesia, total DCS laki-laki 12 dan perempuan 11 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 48%.

8. Partai Keadilan Indonesia (PKS), total DCS laki-laki 20 dan perempuan 10 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), total DCS laki-laki 5 dan perempuan 5 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 50%.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), total DCS laki-laki 20 dan perempuan 10 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

Selanjutnya :

11. Partai Garuda Republik Indonesia (Garuda), total DCS laki-laki 7 dan perempuan 3 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

12. Partai Amanat Nasional (PAN), total DCS laki-laki 21 dan perempuan 9 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Buka Rakornas KPI se-Indonesia

13. Partai Bulan Bintang (PBB), total DCS laki-laki 6 dan perempuan 3 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

14. Partai Demokrat, total DCS laki-laki 21 dan perempuan 9 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30%.

15.Partai Solidaritas Indonesia (PSI), total DCS laki-laki 2 dan perempuan 1 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), total DCS laki-laki 2 dan perempuan 4 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 67%.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), total DCS laki-laki 18 dan perempuan 9 dengan keterwakilan perempuan sebanyak 33%.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS tercantum sejak 19 Agustus s/d 28 Agustus 2023 mendatang melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.***

Penulis : Irwindi

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Senin, 15 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemkab Meranti Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Senin, 15 Juni 2026 - 09:31 WIB

Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Berita Terbaru