Enam Orang Tersangka,BNNP Kepri Musnahkan Sabu Seberat 3,2 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2019 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri), memusnahkan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu seberat 3,2 kilogram dari empat kasus narkotika dengan 6 orang tersangka; R, K, A, AA, M dan S yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (23/5) di Batam.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, barang bukit tadi dibakar menggunakan mesin incenerator dan disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam, Polda Kepri, Bea dan Cukai Batam hingga Bandara Hang Nadim Batam dan Dir Pam BP Batam.

“Dengan penindakan dan pemusnahan barang bukti narkoba ini, setidaknya jutaan anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya disela-sela pemusnahan barang bukti itu.

Bubung merinci, barang bukti tadi berasal dari empat kasus. Kasus pertama pengungkapan di KFC Pasar Fanindo Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Provinsi Kepri, pada Rabu (10/4). Di sana petugas mengamankan pria berinisial R (31) bersama narkotika golongan satu jenis sabu seberat 2.135 gram.

Kasus kedua, dari hasil penangkapan seorang laki-laki berisial K (37) beserta Sabu seberat 213 gram yang disimpan dalam sebuah kotak berwarna putih.

“Setelah dilakukan pengembangan dari tersangka K, petugas berhasil amankan tiga tersangka lagi AA, dan dua wanita berinisial M dan S dengan barang bukti 2 bungkus plastik bening diduga sabu seberat 700 gram. Jadi total barang bukti yang didapat sebanyak 913 gram dangan empat orang tersangka,” Bubung merinci.

Kasus ketiga, penemuan narkoba yang dikirimkan melalui jasa pengiriman barang dari Batam ke Ranai, Natuna, Kamis (11/1) lalu. Narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam paket berisi pakaian ini diketahui memiliki berat 74,4 gram.

“Yang paket ini merupakan temuan yang dilaporkan dari pemilik jasa pengiriman (JNE). Mereka mengaku curiga atas paket yang sudah lama tidak diambil oleh pemiliknya. Setelah ditelusuri dan berkoordinasi dengan satuan Narkoba Polres Natuna ternyata barang tersebut berisi sabu, sementara alamat yang tercantum fiktif,” jelasnya.

Kasus keempat, petugas di Bandara Hang Nadim Batam mengamankan seorang pria berinisial A (42), karena diduga melakukan upaya penyeludupan narkoba jenis Sabu seberat 319 gram, yang dikemas dalam 4 bungkus plastik bening dengan cara disembunyikan di dalam anus.

“Atas perbuatannya, para pelaku akan dibidik dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 (1), Pasal 111 ayat (2), Pasal 115 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati,” tuturnya.***

(red/gatra)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

Berita

Karya Pemuda Padang Resmi Jadi Logo HUT ke-81 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 18:21 WIB