Meranti,
Pemerintah Kabupaten Kep. Meranti dalam hal ini Bupati H. Muhammad Adil SH, sangat mengerti dengan kondisi yang dihadapi para pengusaha kecil di Meranti, khususnya pengusaha Kedai Kopi yang mengalami penurunan omset sejak Pandemi Covid-19 melanda dunia, untuk mengatasi masalah itu Bupati H.M Adil mengintruksikan kepada seluruh ASN dan Honorer Dilingkungan Pemkab. Meranti untuk meramaikan Kedai Kopi.
“Saya minta seluruh ASN dan Honorer mulai pukul 10 sampai 11.00 Wib untuk meramaikan Kedai Kopi,” ujar Bupati H.M Adil, saat Rakor bersama Kepala OPD Dilingkungan Pemkab. Meranti, di Aula Kantor Bupati, Rabu (2/6/2021).
Dijelaskan Bupati H.M Adil, upaya ini dilakukan setelah menerima banyak saran dan masukan dari para pengusaha Kedai Kopi yang mengalami penurunan Omset sejak 2 Tahun terakhir atau sejak Pandemi Covid-19 melanda dunia yang berdampak kesemua sektor mulai kesehatan hingga ekonomi.
Jika kondisi itu terus berlangsung Bupati H.M Adil, khawatir akan banyak pengusaha Kedai Kopi yang gulung tikar karena tidak mampu membayar sewa toko dan mengaji karyawan. Akibatnya akan meningkatkan angka pengangguran di Meranti karena ratusan karyawan Kedai Kopi akan kehilangan pekerjaan.
“Kita tidak ingin ratusan kedai kopi yang ada di Meranti satu persatu tutup, hal ini juga akan berdampak pada nasip ratusan karyawan Kedai Kopi yang kemungkinan besar akan kehilangan pekerjaan,” ucap Bupati.
Dan satu hal yang harus diperhatikan dikatakan Bupati H.M Adil, tetap konsisten menerapkan Protokol Kesehatan (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan).
Selain meminta kepada ASN dan Honorer untuk meramaikan Kedai Kopi, Bupati H.M Adil juga meminta kepada Satuan Penegak Perda dalam hal ini Satpol PP bersama Tim Yustisi yang tiap saat melakukan razia di Kedai Kopi baik Prokes maupun Disiplin Pegawai untuk melakukan penindakan secara persuasif.
Saat ditanyakan apa yang akan dilakukan kepada ASN dan Honorer yang sengaja duduk di Kedai Kopi saat jam kantor, dikatakan Bupati tetap harus ditindak karena akan berdampak pada terganggunya proses pelayanan Publik.
“Diluar jam itu (10-11 Wib.red) atau saat jam kerja jika ada ASN dan Honorer yang nekat duduk dikedai Kopi harus tetap ditindak,” pungkas Bupati.
Terakhir Bupati H.M Adil berharap melakui program ini dapat meningkatkan pendapatan pengusaha Kedai Kopi, Ekonomi Daerah bangkit, dan Masyarakat Sejahtera.