Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi tindak lanjut PP No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Terkait Kesiapan Online Single Submission (OSS). Kamis (27/05)












