class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31712 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Anambas / Berita / Kepri

Senin, 11 Mei 2020 - 15:36 WIB

Bupati Natuna dan Polres Natuna Teken NPHD dukungan Operasional Penanganan Covid-19

Natuna – Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal dan Kapolres Natuna, Ike Krisnadian, S.I.K.,M.Si menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bertempat di Gedung Daerah/Rumah Dinas Bupati Natuna, jum’at (10/05) pagi.

Adapun NPHD Nomor 4.15.4/KS-NPHD/ /2020 dan Nomor 002 /NPHD/V/2020 tentang Dana Hibah Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Natuna, Tahun 2020.

Menurut Hamid Rizal disela-sela kegiatan, penandantanganan NPHD ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dengan unsur lintas sektoral, yakni pihak kepolisian untuk mendukung berbagai kebijakan dan himbauan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Natuna, melalui operasional teknis sesuai kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga :  Bupati Natuna Hadiri Syukuran HUT Kopasgat ke-75

Sama halnya dengan penandatanganan NPDH dengan pihak PMI Kabupaten Natuna beberapa waktu yang lalu, Hamid Rizal berharap seluruh pihak dan lembaga terkait dapat dilibatkan secara optimal, serta berkoordinasi dengan baik, sehingga sasaran yang ingin dicapai yakni pencegahan serta penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan secara lebih optimal.

Adapun Perjanjian Hibah Daerah yang disepakati dengan Pihak Kepolisian Resor Natuna melingkupi proses pengamanan serta mendukung kondisi social terkini tetap aman dan tertib, terutama dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah, seperti himbauan menghindari keramaian, membatasi kegiatan luar rumah, pengawasan pos pelayanan moda transportasi laut (Pelabuhan) dan Udara (Bandara), patroli pengamanan dan mendukung sosialisasi informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Natuna juga menyerahkan Bantuan Rumah Ibadah untuk Kecamatan Subi. Adapun penerima berjumlah 12 rumah ibadah (6 masjid dan 6 surau). Sedangkan dua surau, yaitu Surau Al Muttaqin dan Surau At-Taqwa tidak mengajukan proposal bantuan sebagaimana persyaratan penerima dana hibah rumah ibadah.**

Baca Juga :  Jelang HUT RI KE-77, Bupati Natuna Kukuhkan 33 Anggota Paskibraka

(red/Pro_Kopim/Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Sei Beduk Kompak Dukung Perjuangan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub Kepri 2024

Batam

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Promosikan Kota Batam

Batam

Empat Pelaku Penipuan Diamankan Unit Jatanras Poltabes Barelang di Jakarta

Berita

Cooling System Pilkada, Kapolres Kep Meranti Ajak Pujakesuma Jaga Situasi Damai

Berita

Bupati H.M Adil Tinjau Fasilitas Pengembangan Kakap Putih

Advertorial

Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah, Dorong Ekonomi Warga dan Promosikan UMKM Bangka Barat

Berita

Hadiri Pengukuhan Yuwin Remaja, Wali Kota Harapkan Dampak Positif Yang Saling Menguatkan

Berita

Polres Karimun Bersama TNI & Pemkab Karimun Gelar Apel Siaga Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Percepatan Vaksinasi
error: Content is protected !!