class="wp-singular post-template-default single single-post postid-43878 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Natuna

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:21 WIB

Bupati Natuna Sambut Baik Kampung Restorative Justice

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyambut baik dibentuknya kampung restorative justice, yang merupakan program Kejaksaan Agung RI.

Hal ini di sampaikan saat menghadiri Vidcon peresmian Kampung Keadilan Restoratif Datok Kaya Wan Muhammad Benteng di desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu, (16/03 2022) pagi.

Peresmian Kampung Keadilan Restoratif melalui vidcon diseluruh Indonesia, dihadiri 30 Kejaksaan Negeri dan 9 Kejaksaan Tinggi Negeri ditandai dengan pemukulan Gong.

Keadilan restoratif merupakan usaha mencapai keadilan untuk kasus-kasus pidana umum, ringan, serta kasus yang tidak merugikan publik dengan harapan bisa mengurangi jumlah tahanan di penjara sudah melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Bupati Natuna Lantik Sekdakab Definitif

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, melalui Vidcon menjelaskan penegakan hukum sekadar untuk memenuhi nilai kepastian saja. Tetapi harus ada nilai kemanfaatan dari penerapan hukum itu sendiri demi mencapai keadilan yang sebenarnya.

Itu sebabnya, kehadiran jaksa di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga kemanfaatan hukum.

“Penegakan hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, agar roh dari hukum itu sendiri tidak hilang ” tutur Burhanuddin.

Burhanuddin melanjutkan, penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bisa menjadi alternatif penyelesaian hukum yang mendatangkan kemanfaatan. Sebab langkah hukum lewat keadilan restoratif justice banyak menuai respons positif.

Baca Juga :  HUT ke-5 Tahun, SMSI Natuna Bagi-bagi Sembako

Bupati Natuna, Wan Siswandi berharap, keberadaan kampung restorative justice ini bisa memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Natuna. Penyelesaian perkara secara kekeluargaan dinilai penting demi memberikan keadilan, bagi pelaku maupun korban.

“Intinya bukan melindungi pelaku kejahatan, tapi mencari solusi bersama . Lihat dulu kasusnya, kalau memang harus dihukum, ya dihukum,” kata Siswandi.

Namun, lanjut Siswandi, jika bisa diselesaikan secara mufakat bersama toko masyarakat dan pihak terkait, ia berharap kasus yang dihadapi masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan.**

 

Share :

Baca Juga

Natuna

Anggota DPRD Natuna, Wan Arismunandar Berikan Bantuan Laptop Keseluruh SD Bungsel

Berita

SMA Negeri 1 Bunguran Tengah, Gelar penggalangan Dana Untuk Korban Bencana Longsor Serasan

Natuna

Diskominfo Natuna Wujudkan Desa Melek Digital

Natuna

Pembangunan Natuna Semakin Lebih Baik, Bupati Natuna Kunjungi 18 Kementerian

Natuna

Sekdakab Natuna Pimpin Rakor Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten

Natuna

Wakil Ketua l DPRD Natuna Hadiri Pelantikan Pengurus DPD KNPI Kabupaten Natuna Periode 2023 -2026

Natuna

Asisten I Setdakab Natuna Persiapkan Kunker Deputi I BNPP RI

Natuna

Marzuki, Ketua Ketua Komisi II DPRD Natuna Minta Kadishub Pasang Lampu Jalan
error: Content is protected !!