class="wp-singular post-template-default single single-post postid-43878 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Natuna

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:21 WIB

Bupati Natuna Sambut Baik Kampung Restorative Justice

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, menyambut baik dibentuknya kampung restorative justice, yang merupakan program Kejaksaan Agung RI.

Hal ini di sampaikan saat menghadiri Vidcon peresmian Kampung Keadilan Restoratif Datok Kaya Wan Muhammad Benteng di desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu, (16/03 2022) pagi.

Peresmian Kampung Keadilan Restoratif melalui vidcon diseluruh Indonesia, dihadiri 30 Kejaksaan Negeri dan 9 Kejaksaan Tinggi Negeri ditandai dengan pemukulan Gong.

Keadilan restoratif merupakan usaha mencapai keadilan untuk kasus-kasus pidana umum, ringan, serta kasus yang tidak merugikan publik dengan harapan bisa mengurangi jumlah tahanan di penjara sudah melebihi kapasitas.

Baca Juga :  Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Kunker ke Natuna

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, melalui Vidcon menjelaskan penegakan hukum sekadar untuk memenuhi nilai kepastian saja. Tetapi harus ada nilai kemanfaatan dari penerapan hukum itu sendiri demi mencapai keadilan yang sebenarnya.

Itu sebabnya, kehadiran jaksa di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan keadilan, tetapi juga kemanfaatan hukum.

“Penegakan hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, agar roh dari hukum itu sendiri tidak hilang ” tutur Burhanuddin.

Burhanuddin melanjutkan, penerapan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bisa menjadi alternatif penyelesaian hukum yang mendatangkan kemanfaatan. Sebab langkah hukum lewat keadilan restoratif justice banyak menuai respons positif.

Baca Juga :  Wabup Natuna Resmikan Penyalaan Listrik Perdana Kampung Saka Kempak

Bupati Natuna, Wan Siswandi berharap, keberadaan kampung restorative justice ini bisa memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Natuna. Penyelesaian perkara secara kekeluargaan dinilai penting demi memberikan keadilan, bagi pelaku maupun korban.

“Intinya bukan melindungi pelaku kejahatan, tapi mencari solusi bersama . Lihat dulu kasusnya, kalau memang harus dihukum, ya dihukum,” kata Siswandi.

Namun, lanjut Siswandi, jika bisa diselesaikan secara mufakat bersama toko masyarakat dan pihak terkait, ia berharap kasus yang dihadapi masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan.**

 

Share :

Baca Juga

Natuna

Pelabuhan Pengumpan Regional Penagi Diresmikan, Ketua DPRD Natuna Dampingi Gubernur Kepri

Natuna

Bupati Natuna Teken Surat Hibah Lahan Rumah Dinas Kapolsek Bunguran Timur

Berita

Pemdes Pengadah Salurkan BLT-DD Tahap II

Berita

Sekda Natuna Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten

Natuna

Bupati Natuna Dampingi Wagub Marlin Dan Walikota Batam Serahkan Bantuan Beras

Natuna

Pemdes Pengadah Kembali Salurkan BLT-DD Tahap ke-X

Natuna

Sekdakab Natuna Pantau Penyerahan BLT dan Sembako di Desa Sapempang

Natuna

SDM Kemetrologian Nasional, Pemkab Natuna MoU Bersama Kementerian Perdagangan
error: Content is protected !!