class="wp-singular post-template-default single single-post postid-267685 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Senin, 27 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP

Jakarta -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara tegas melarang seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang-barang bersubsidi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Larangan tersebut mencakup penggunaan gas LPG 3 kilogram (gas melon), Minyakita, hingga beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sudaryono juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke BGN jika menemukan dapur MBG yang masih nekat menggunakan bahan bersubsidi tersebut.

“Tidak boleh ya! Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyak Kita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Tidak boleh!” tegas Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menjelaskan, seluruh kebutuhan pokok untuk program ini wajib dibeli sesuai dengan harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kebijakan ini diberitakukan bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan para petani dan peternak mendapatkan harga yang layak atas hasil produksi mereka.

Menurut Sudaryono, program MBG turut berfungsi sebagai stabilisator pasokan dan harga di tingkat produsen. Oleh karena itu, setiap kepala dapur SPPG dilarang menekan harga di tingkat bawah.

“Maka Kepala Dapur harus membeli telur bukan kemudian di harga Rp12.000 sampai Rp15.000, tetapi harus membeli telur sesuai harga acuan pemerintah. Tujuannya untuk memastikan stabilisasi harga sehingga peternak tidak dirugikan,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Meranti Patroli di Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

Aceh

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita

Marlin Dukukuhkan Sebagai Bunda PKH, Rudi : Bersama Kita Tuntaskan Kemisikinan di Batam

Berita

Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Khusus Pada Ajang Bergengsi Keterbukaan Informasi Publik KI Riau Award 2023

Berita

Polisi Sambangi Rumah Warga Kurang Mampu di Tebingtinggi Barat

Berita

Pembukaan MTQ XII kabupaten Karimun berlangsung meriah

Advertorial

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025

Berita

Bekerjasama dengan Diskes, Polres Meranti dan GP Ansor Laksanakan Vaksinasi Booster Kedua
error: Content is protected !!