Dedi Wahyudi Kembali di Lantik Sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Liputankepri.com, Bangkinang Kota – Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM yang diwakili Pj Sekda Kampar Ramlah,SE,M.Si secara resmi Mengambil Sumpah dan Pelantikan Jabatan saudara Dedi Wahyudi,SE,MM sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar di Aula Kantor Bupati Kampar, selasa (5/9/2023).

Pj Sekda Kampar Ramlah usai melantik Dedi Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Bupati Kampar nomor 590/PMD/IX/2023 kembali mengesahkan dan mengangkat Kembali Dedi Wahyudi,SE,MM sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan  masa bhakti 2021-2027.

 

Dimana SK Bupati ini keluar setelah amar putusan peradilan, berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 91/pk/tun/2023 tanggal 20 Juni 2023 yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan nomor : 260/b/2022/PT.TUN.MDN tanggal 2 November 2022, yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru nomor 15/g/2022/PTUN.PBR tanggl 29 juni 2022.

Maka pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang memutus perkara sengketa pilkades Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar adalah, bahwa 1 (satu) surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh Majelis Hakim PTUN Pekanbaru dan PT. TUN Medan pada saat memutus perkara, dibatalkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung RI, sehingga surat suara tersebut dinyatakan sah menjadi surat suara sah milik saudara Dedi Wahyudi.

Hal ini sesuai dengan putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor : 91/pk/tun/2023 tanggal 20 juni 2023.
Adapun pengangkatan saudara Dedi Wahyudi dan pemberhentian saudara Yusjar sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar, juga mempertimbangkan dan memperhatikan ketentuan pasal 68 ayat (1) huruf c dan ayat (4) undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Lebih lanjut, dalam arahannya Ramlah menyampaikan ucapkan terima kasih kepada kepala desa yang telah menjabat sebelumnya, semoga segala perbuatannya menjadi ladang ibadah dan menjadi keberkahan baginya.

Tak lupa juga, disaksikan langsung Kadis OMD Lukmansyah Badoe dan Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman, ucapan selamat disampaikan kepada saudara Dedi Wahyudi sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan dan Ketua TP-PKK Desa Tanjung Rambutan Wirdatuljanna.

Ramlah juga berpesan kepada Dedi Wahyudi, jalin terus komunikasi, kerjasama dengan Kepala Desa yang lalu. Bukan itu saja, mohon kembali bersatu baik dengan perangkat desa, BPD, Tim sukses, serta masyarakat Tanjung Ramburan.”pinta Ramlah”.
(Ocu Arun)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Jantung Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan
Bupati Kampar Buka Musrenbang 5 Kecamatan Dapil IV di Kecamatan Kampar
Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN
Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru
Wabup Misharti Turun Tangan, Janji Bahas Aspirasi Warga Sungai Sarik dan Lubuk Agung
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:07 WIB

Dari Jantung Rimbang Baling, Mahasiswa Riau Deklarasi Perang Total terhadap Narkoba dan Perusak Lingkungan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:41 WIB

Bupati Kampar Buka Musrenbang 5 Kecamatan Dapil IV di Kecamatan Kampar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:44 WIB

Polres Kampar Rilis Akhir Tahun, Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Senin, 8 Desember 2025 - 10:40 WIB

Pecat Sekda Kampar Sebelum Waktunya, Keputusan Bupati Bisa Berujung Gugatan PTUN

Berita Terbaru

Berita

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB