Diduga 6 Kali Tidak Hadir Rapat Paripurna,Ketua BK DPRD Meranti Menjadi Soratan

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Meranti- Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti kini menjadi sorotan, Pasalnya wakil rakyat yang merupakan dari Partai Amanat Nasional (PAN) diduga melanggar kode etik Dewan dengan 6 kali berturut-turut mangkir dari rapat paripurna tanpa alasan yang sah.

Tudingan yang ditujukan kepada anggota DPRD Meranti yang tidak disiplin tersebut berinisial FH merupakan Ketua Badan Kehormatan (BK) yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi anggota DPRD lainya. Yang menjadi pertanyan nya meski tidak hadir pada saat rapat paripurna yang di buka pada hari Senin 28 September 2020, sampai dengan, Rabu 30 September 2020 tepatnya malam pukul 20.45 wib, pada Daftar Hadir Legislatif rapat tersebut telah ditanda tangani.

Berdasarkan tatib dan undang-undang Repoblik Indonesia  No 27 tahun 2009 tentang Majelis Permusawaratan, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang tertuang dalam pasal 383 pada ayat (1) Huruf (C), apabila tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD kabupaten/kota yang menjadi tugas dan kewajibannya sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang sah dapat dikenakan sangsi diberhentikan atau di PAW.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah SH M.Si mengaku belum mengetahui hal tersebut dan belum ada melakukan rapat.

“Sejauh ini kita belum mengetahui informasi itu, untuk itu nanti akan melakukan rapat untuk kelarifikasi dulu,”kata Ardiansyah kepada media ini,Jumat 02/10/2020.

“Menurutnya sesuai aturan untuk sangsi sudah jelas apa bila 6 kali berturut-turut tidak hadir bisa dapat dikenakan sangsi, bahkan bisa dapat di PAW,” terangnya.

FH ketika dikonfirmasi media ini, Selasa 06/10/2020, membantah hal itu, dan mengatakan bahwa ia tidak pernah tidak hadir 6 kali berturut-turut mangkir dari rapat paripurna.

“Kita datang, tidak pernah kita tidak datang. Memang ada waktu kita tidak datang dan itu wajar ketika kita ada acara, tapi tidak ada 6 kali tidak datang,” Kata FH kepada media ini melalui via telfon pribadinya.

Disinggung mengenai ke 6 Daftar Hadir Legislatif rapat paripurna terlihat telah ditandatangani, sementara ia mengaku dari ke 6 rapat paripurna tersebut ia nengaku ada beberapa ia tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Kalau kita hadir, kita tanda tangani Daftar Hadir rapat. kalau tidak hadir, tidak kita tandatangani. Kadang-kadang selepas saya tanda tangani saya pergi,”kata FH 
Tidak sampai disitu,Kabag Risalah dan persidangan DPRD Meranti, T.Azman ketika dikonfirmasi media ini ia mengaku tidak memahami terkait bagai mana bisa FH yang tidak hadir bisa mendandatangani daftar hadir rapat paripurna.

“Kalau afsen saya tidak paham juga, saya tidak sampai disitu mengeceknya saalnya yang membawa Afsen itu anggota-anggota Risalah dan protokoler,” kata T.Azman kepada media ini,Rabu 07/10/2020 melalui via telfon pribadinya.

“Paling saya cuma menanyakan berapa yang hadir, 20 orang misalnya, kita buat 20 orang daftar hadir, lanjutnya mengenai itu kewenangan pimpinan lagi, pimpinan yang bisa memanggil BK,” tutupnya.(tmy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru