MERANTI – Bisnis kayu berbagai macam ukuran makin merajalela di perdagangkan. Pasalnya, para pemilik usaha bisnis kayu tersebut terang-terangan dimuka umum menjajakan dipinggir jalan tanpa menghiraukan aparat penegak hukum. (31/8/24) Sabtu.
Dalam pantauan lapangan, diduga pengusaha ilegal dapat ditemukan di wilayah Kabupaten Meranti, yang tersebar di beberapa tempat.
Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan, meminta Kapolda Riau Mohammad Iqbal untuk bisa bertindak tegas dalam memberantas para mafia kayu di Selatpanjang terutamanya di pulau terluar karena selama ini jajaran aparat penegak hukum lemah dalam pemberantasan mafia mafia ilegal loging tersebut.
Dalam upaya pemberatasan ilegal loging di pulau rangsang, saya juga minta dan berharap kepada kapolsek rangsang Ipda Anton Hilman SH agar bertindak tegas mafia ilegal loging diduga milik oknum Inisial AS dan H.G yang selama ini jelas melakukan aktifitas pembalakan liar di pulau rangsang tepat di nya di Desa Gemala sari.” Ujarnya.
Seperti yang di ungkapkan pengangkat kayu bahwa kayu yang mereka angkat ke tanjung samak rangsang ini milik, diduga kuat milik oknum berinisial AS dan H.G.
Untuk diketahui Kayu log yang diolah diduga kuat berasal dari kawasan hutan negara maupun hutan lindung, yang seharusnya dilindungi oleh negara dan masyarakat global demi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, serta untuk mencegah dampak negatif akibat perusakan hutan.**
Editor : Agustian indramajid