Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L'Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266031 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Bisnis / Karimun / Law

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Foto ilustrasi aktivitas bongkar muat barang di salah satu gudang.

Foto ilustrasi aktivitas bongkar muat barang di salah satu gudang.

Karimun – Aktivitas pengiriman ratusan kilogram daging serta barang-barang kebutuhan pokok dari Batam menuju wilayah Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau luput dari pantauan aparat penegak hukum.

Informasi yang beredar menyebutkan, pengiriman gula, beras, buah-buahan  serta ratusan kilogram daging diangkut menggunakan tiga unit kapal kayu setiap harinya. Muatan kemudian dibawa menuju Pelabuhan Kolong  belakang Imigrasi.

Barang-barang tersebut sering kali lolos melalui pelabuhan Kolong belakang Imigrasi. Tentunya hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pangan dan potensi kerugian negara karena barang-barang tersebut tidak melalui proses karantina dan pemeriksaan dokumen yang sesuai.

“Menurut informasi ada tiga unit kapal pengangkut, yaitu KM. Permata Pembagunan, KM. Dewi Jaya  dan KM. Riyana begitu sampai di Karimun langsung dibongkar,” ujar salah seorang sumber Liputan Kepri.

Oleh karena itu, aparat hukum terkait seperti Karantina dan Bea Cukai harus serius melakukan pengawasan ketat sehingga tidak ada muncul persepsi mengenai istilah “SETORAN”.

“Setelah proses bongkar muatan dilakukan, barang-barang yang disinyalir tanpa dokumen kepabeanan itu akan ditempatkan di sebuah gudang penyimpanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Kendati demikian, kuat dugaan, aktivitas bongkar muat barang-barang yang diduga ‘menghindari pajak’ itu dilakukan secara tertutup.

Lemahnya penegakan hukum terhadap dugaan praktik penyelundupan barang ilegal di Karimun. Menurutnya, ketidaktegasan aparat tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melukai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang taat hukum.

“Penindakan yang dilakukan Bea Cukai selama ini hanya setengah hati, ibarat memadamkan api di ujung ranting tapi membiarkan sumber api terus menyala di akar,” tegasnya, Kamis (23/4/2026).

Secara terpisah, salah satu pengusaha bernama L’Man ketika dikonfirmasi media ini, mengaku barang-barang yang dibawanya hanya berupa beras, bawang serta buah-buahan.

“Kita bawa beras sama bawang-bawang sama buah aja bang. Daging kita gak ada bawa,”kilah Leman kepada media Liputan Kepri baru-bari ini.

Aktivitas yang disinyalir ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerugian besar bagi negara, tetapi juga melemahkan daya saing para pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Sampai berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik kapal serta instansi terkait seperti Karantina, kepolisian dan Bea Cukai.

Baca Juga :  Komitmen BP Batam Tuntaskan Hal yang Menjadi Tantangan bagi Pelaku Usaha di Batam

Hak jawab klarifikasi berita, Jum’at (24/4/2026): Samsul yang mengaku pengurus kapal di pelabuhan Kolong belakang Imigrasi mengatakan, kapal KM. Permata Pembagunan, KM. Dewi Jaya dan KM. Riyana tidak pernah membawa barang-barang berupa daging seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Kami tidak pernah membawa barang-barang seperti yang diberitakan Liputan Kepri, Jum’at (24/4/2026).***

Perlu Pengawasan Serius Aparat Terkait

Perlunya pengawasan serius dari aparat terkait di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, semakin mendesak mengingat maraknya peredaran barang-barang tanpa dokumen resmi atau ilegal. Sebagai wilayah perbatasan, Karimun sering menjadi jalur masuk dan keluar barang selundupan, mulai dari hasil hutan hingga komoditas konsumsi.

Tuntutan Pengawasan Serius:

Masyarakat dan pengamat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, dan kepolisian serta Karantina, untuk melakukan sinergi dan pengawasan yang lebih ketat, terutama di perairan dan gudang-gudang penyimpanan di kawasan Kolong dan sekitarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Imbau Masyarakat Ikuti Vaksinasi Massal di Taman Cik Puan Selatpanjang

Berita

Cooling System Suling Polres Meranti Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serenta

Berita

AKBP Boby Pimpin Aksi Kemanusiaan, Polres Kampar Siapkan Bantuan Korban Banjir Bandang Sumbar

Featured

Bupati Karimun Buka Festival Bedug dan Takbir 2018

Featured

PT Pelni Rubah Jadwal KM Kelud Pada Arus Mudik Lebaran

Berita

Ribuan Warga Pulau Buru Antusias Sambut Kehadiran Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Featured

Gubernur Kepri Pimpin Pembukaan Kegiatan TMMD Ke-101 di Tanjungbatu

Berita

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan Motif Saling Ejek di Media Sosial
error: Content is protected !!