class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31232 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Karimun / Kepri

Senin, 24 Februari 2020 - 16:42 WIB

DPRD Surati Bupati Karimun Soal Pedagang Ilegal di Pasar Puan Maimun

Karimun – Komisi II DPRD kabupaten Karimun telah menampung aspirasi para pedagang resmi di pasar Puan Maimun. Hari ini, Senin (24/2/2020), komisi II melayangkan surat ke Bupati Karimun, Aunur Rafiq, terkait janji penggusuran pedagang Ilegal (Tidak Resmi) di halaman parkir dan kaki lima pasar Puan Maimun.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, saat di hubungi, Anton, selaku perwakilan pedagang resmi di pasar Puan Maimun. Kepada media24jam.com, Anton, juga mengatakan komisi II berjanji akan menjadi mediator untuk mempertemukan pedangang resmi dengan, Aunur Rafiq, yang dijadwalkan pada Selasa (25/2/2020).

Baca Juga :  Bupati Karimun Lepas 60 Orang KKN Mahasiswa Universitas UMRAH

Diungkapkan, Anton, selama ini pedagang resmi dilantai II pasar Puan Maimun sudah cukup sabar meski telah beberapa kali menyampaikan keluhannya ke pemkab dan DPRD yang hanya di beri janji. Namun semakin lama para pedagang tidak resmi di halaman parkir dan kaki lima semakin menjamur hingga mencapai sekitar 60 lapak dagangan.

Dia juga mengatakan, seharusnya pemerintah bersikap tegas. Halaman parkir yang telah beralih fungsi menjadi lapak dagangan ilegal lazimnya segera di gusur. Sehingga para pedagang resmi dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan tenang.

Baca Juga :  ASN Peduli Covid-19, Bupati Karimun Antarkan Langsung Sembako ke Pulau-pulau

“Kami pedagang resmi setiap bulannya harus membayar pajak sebesar Rp175.000 sampai Rp375.000. Seharusnya pemerintah bijak menyikapi keluhan kami,” tegas Anton mengakhiri.

Sementata itu hasil penelusuran media ini, pihak Perusda selaku pengelola pasar pernah mengeluarkan himbauan terkait larangan berjualan ditempat yang tidak di izinkan. Himbauan itu tertuang dalam suratnya bernomor: 02/UUP-KR/Perusda/I/2019.*

(ronal)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

Ekonomi

Polres Karimun Serahkan Bantuan Kepada Santri Korban Kebakaran

Berita

Sambut Ramadan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad: Mari Bersihkan Hati

Featured

Pengurus IWO Hadiri Forum Media Asean Di Singapura

Berita

Sat Binmas Polres Meranti Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Merokok dan Kenakalan Remaja pada Siswa SD

Berita

Bacalon Bupati Meranti Masrul Kasmy Kembalikan Formulir Pendaftaran Di Empat Parpol

Berita

Cegah Penyebaran Covid 19, Polres Kuansing Gunakan Smart Helmet di Pilkada Serentak

Karimun

Melayu Raya Beri Bantuan Kipas Angin ke Masjid Raudhatul Mushalin
error: Content is protected !!