DPRD Surati Bupati Karimun Soal Pedagang Ilegal di Pasar Puan Maimun

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Komisi II DPRD kabupaten Karimun telah menampung aspirasi para pedagang resmi di pasar Puan Maimun. Hari ini, Senin (24/2/2020), komisi II melayangkan surat ke Bupati Karimun, Aunur Rafiq, terkait janji penggusuran pedagang Ilegal (Tidak Resmi) di halaman parkir dan kaki lima pasar Puan Maimun.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, saat di hubungi, Anton, selaku perwakilan pedagang resmi di pasar Puan Maimun. Kepada media24jam.com, Anton, juga mengatakan komisi II berjanji akan menjadi mediator untuk mempertemukan pedangang resmi dengan, Aunur Rafiq, yang dijadwalkan pada Selasa (25/2/2020).

Diungkapkan, Anton, selama ini pedagang resmi dilantai II pasar Puan Maimun sudah cukup sabar meski telah beberapa kali menyampaikan keluhannya ke pemkab dan DPRD yang hanya di beri janji. Namun semakin lama para pedagang tidak resmi di halaman parkir dan kaki lima semakin menjamur hingga mencapai sekitar 60 lapak dagangan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Karimun,Raja Rafiza Dukung Nelayan yang ditahan di Malaysia

Dia juga mengatakan, seharusnya pemerintah bersikap tegas. Halaman parkir yang telah beralih fungsi menjadi lapak dagangan ilegal lazimnya segera di gusur. Sehingga para pedagang resmi dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan tenang.

Baca Juga :  Gedung baru UPT Puskesmas Meral Diresmikan

“Kami pedagang resmi setiap bulannya harus membayar pajak sebesar Rp175.000 sampai Rp375.000. Seharusnya pemerintah bijak menyikapi keluhan kami,” tegas Anton mengakhiri.

Sementata itu hasil penelusuran media ini, pihak Perusda selaku pengelola pasar pernah mengeluarkan himbauan terkait larangan berjualan ditempat yang tidak di izinkan. Himbauan itu tertuang dalam suratnya bernomor: 02/UUP-KR/Perusda/I/2019.*

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kamis, 16 April 2026 - 08:17 WIB

Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam

Rabu, 15 April 2026 - 23:22 WIB

Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia

Berita Terbaru