Dua Pengedar Sabu Asal Lipat Kain Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,PERHENTIAN RAJA – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggulung sindikat narkoba di Wilayah Hukum Polres Kampar, 2 pengedar shabu asal Lipat Kain diringkus di KM 8 Jalan Lintas Pekanbaru – Taluk Kuantan wilayah Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja pada Minggu dinihari (11/2/2018) sekira pukul 00.30 wib.

Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat gabungan Resnarkoba Polres Kampar dan Polsek Perhentian Raja ini adalah AN (Lk 34) dan MR (Lk 26), keduanya warga Lipat Kain Utara Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 12,5 gram, 1 buah plastik besar pembungkus shabu, 1 unit Hp merk Soni warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Merah Putih Tanpa nomor Polisi.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (10/2/2018) sekira pukul 16.30 Wib, saat anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang warga Desa Lipat Kain akan membawa dan mengedarkan Narkotia jenis shabu dari Pekanbaru ke Desa Lipat Kain menggunakan sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan Penyelidikan dan berkordinasi dengan Kapolsek Perhentian Raja, Selanjutnya Kapolsek Iptu Asmardi memerintahkan anggotanya untuk membackup penangkapan pelaku narkoba ini.

Sekira pukul 00.30 wib, terlihat oleh petugas kedua tersangka tengah melewati Jalan Raya Pekanbaru – Taluk Kuantan, tim gabungan ini berhasil mengamankan kedua pelaku yang menjadi target operasi ini di KM 8 wilayah Desa Kampung Pinang Kec. Perhentian Raja.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah bungkusan yang dibalut dengan lakban warna hitam yang dijatuhkan oleh tersangka ketanah dekat posisinya diamankan, selanjutnya disaksikan warga dan ketua RW setempat dibuka bungkusan itu dan didapati 1 paket narkotika dengan berat kotor 12,5 gram.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis shabu itu adalah miliknya yang baru diambil dari seseorang di Pekanbaru dan rencananya akan diedarkan di Desa Lipat Kain, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar narkoba ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Asdi.(fitri)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB