class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255557 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:15 WIB

Dua Pria Penyalahgunaan Narkoba diringkus Polisi Siak

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT. 002 RW. 001 Kel. Kampung dalam Kec. Siak Kab. Siak.(19/07/2024)

PI(24) dan MM (20) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang berat kotor 9,64 (Sembilan koma enam puluh empat) gram gram Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di alan Karet Gang Putra buana RT. 009 RW 006 Kel. Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang mengaku bernama Sdr.PI dan Sdr. MM, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. PI ditemukan 6 (enam) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kotak toples merek pixy. Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. PI mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya dan mengaku masih menyimpan di dalam rumah Sdr. PI kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah Sdr. PI ditemukan 5 (Lima) paket Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam toples warna hijau.

“Saat dilakukan introgasi terhadap Sdr. PI bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. TS (DPO).”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza***

Share :

Baca Juga

Nasional

Ikatan Mahasiswa Meranti Jakarta Gelar Pengalangan Dana Korban Tsunami

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe

Berita

Bupati Asmar Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Kep Meranti

GNCP Kepulauan Meranti Gelar Nobar Debat Kandidat Calon Presiden Malam Ini

Kep Meranti

Plt Bupati Asmar Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lancang Kuning

Kep Meranti

Jelang Pilkada, Polres Meranti Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Kep Meranti

Pasca Kaburnya Tiga Tahanan,Kakanwil Hukum & HAM Riau Datangi Cabrutan Selatpanjang

Kep Meranti

Polsek Rangsang Bersama Unsur Terkait Gelar Cek Kesiapan dan Himbauan Jelang Lebaran
error: Content is protected !!