Dua Pria Penyalahgunaan Narkoba diringkus Polisi Siak

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Ismail RT. 002 RW. 001 Kel. Kampung dalam Kec. Siak Kab. Siak.(19/07/2024)

PI(24) dan MM (20) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang berat kotor 9,64 (Sembilan koma enam puluh empat) gram gram Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 15.00 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di alan Karet Gang Putra buana RT. 009 RW 006 Kel. Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang mengaku bernama Sdr.PI dan Sdr. MM, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. PI ditemukan 6 (enam) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kotak toples merek pixy. Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. PI mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya dan mengaku masih menyimpan di dalam rumah Sdr. PI kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah Sdr. PI ditemukan 5 (Lima) paket Narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam toples warna hijau.

“Saat dilakukan introgasi terhadap Sdr. PI bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. TS (DPO).”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rangsang Bersama Unsur Terkait Gelar Cek Kesiapan dan Himbauan Jelang Lebaran
Pemkab Meranti Gelar Festival Lampu Colok, Total Hadiah Rp 50 Juta
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang LKPj Tahun Anggaran 2024
Kapolres Meranti Cek Kesiapan Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
Satgas Pangan Polres Meranti Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil
Wabup Muzamil bersama Komisi II DPRD Inspeksi Pasar, Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Idul Fitri
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024
Polres Meranti Buka Layanan Penitipan Kenderaan Gratis & Sosialisasi Hotline Mudik Polri 110

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:07 WIB

Polsek Rangsang Bersama Unsur Terkait Gelar Cek Kesiapan dan Himbauan Jelang Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:36 WIB

Pemkab Meranti Gelar Festival Lampu Colok, Total Hadiah Rp 50 Juta

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:33 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang LKPj Tahun Anggaran 2024

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:23 WIB

Kapolres Meranti Cek Kesiapan Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 21:40 WIB

Satgas Pangan Polres Meranti Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB