class="wp-singular post-template-default single single-post postid-9609 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Riau

Sabtu, 15 Juli 2017 - 21:55 WIB

Edarkan Uang Palsu,Tiga Pelaku Asal Lubuk Basung Agam di Tangkap Polisi

Liputankepri.com,Riau – Tiga tersangka pengedar uang palsu berhasil diamankan petugas Polsek Sebrida usai membeli rokok di warung Masnauli jalan lintas Timur Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai – Inhu Riau, Kamis (13/7/2017).

Dari penangkapan tersebut tersangka diketahui berinisial RES (23), JA alias Ariki (32) dan R (18) ketiga tersangka diketahui warga Lubuk Basung Kabupaten Agam -Sumbar.

Saat di konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu (16/7/2017) membenarkan kejadian penangkapan terhadap tiga remaja pengedar uang palsu dengan pecahan Rp. 100.000,-.

Kejadian bermula sat tersangka membeli 1 bungkus rokok dan Pop Mie di warung Masnauli Br Siregar menggunakan uang pecahan Rp. 100.000,- ribu dua lembar, namun pemilik warung merasa curiga terhadap uang pecahan Rp.100.000.-yang digunakan pelaku.

Karena merasa curiga korban memeriksa dua lembar uang tersebut, ternyata benar saja uang yang diterima dari tersangka memiliki nomor seri yang sama. Lalu pemilik warung mencatat nomor polisi mobil yang digunakan pelaku Jenis Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BA 1593 BF.

Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Seberida. kemudian dilakukan pengejaran dan sekira pukul 17.30 wib mobil para pelaku berhasil diamankan di Ds Kelesa Kecamatan Seberida – Inhu.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu berbagai pecahan yang sudah berhasil ditukar dengan cara belanja di warung warung sepanjang jalan mulai dari Kiliran Jao Sumbar hingga ke Belilas,” ujar Guntur.

Saat di introgasi petugas, pelaku mengatakan jumlah uang palsu pecahan Rp.100.000 sebanyak 50 lima puluh lembar dengan jumlah total Rp.5.000.000. Sedangkan uang palsu yang sudah berhasil ditukar dengan uang asli sebanyak Rp.3.401.000.

Tak hanya uang, polisi juga menyita barang berbentuk rokok sebanyak 34 bungkus dari berbagai merek. Selain digunakan untuk belanja, uang palsu juga digunakan untuk biaya makan dan BBM selama dalam perjalanan.

Dari keterangan tersangka, uang palsu tersebut diperoleh dari temannya yang bernama Andi yang pulang mudik dari Jakarta sebanyak Rp.5.000.000.- sebagai uang THR. (Yo/Riaugreen)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Riau

Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Featured

Baru 6 Jam Di Guyur Hujan Karimun Di Landa Banjir

Featured

Bupati Asmar Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Tebingtinggi Barat

DPRD

DPRD Meranti Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025-2029

Riau

Polisi Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Featured

H Syahrul Aidi Ma’azat Anggota DPR RI, Resmikan Jembatan Gantung Desa Pulau Jambu

Berita

Polres, PCNU, dan Kemenag Meranti Adakan Gerakan Sejuta Vaksin
error: Content is protected !!