class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268600 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Minggu, 27 September 2026 - 12:09 WIB

Hadapi Perkembangan Teknologi, Wamenaker Tekankan Peningkatan Kompetensi Teknisi Ponsel

 

Jakarta — Perkembangan teknologi membuat pekerjaan teknisi ponsel membutuhkan keterampilan yang semakin spesifik, presisi, dan terukur. Karena itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan kompetensi agar teknisi mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja.

Menurut Afriansyah, profesi teknisi ponsel kini berkembang lebih luas dan tidak lagi sekadar berkutat pada pekerjaan reparasi. Keterampilan seperti _micro-soldering_, ketelitian, dan kecakapan tangan perlu dilengkapi dengan kemampuan memecahkan masalah (_problem solving_) dan kedisiplinan.

“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah dalam sambutannya pada _Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition_ yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Ajang tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, dan Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap. Kegiatan ini mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas, dan pemangku kepentingan dalam pengembangan profesi teknisi ponsel.

Bagi teknisi, peningkatan kompetensi perlu diikuti sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas keahlian. Upaya ini diharapkan mendukung terwujudnya profesi teknisi ponsel yang terstandar dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta industri.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.

Afriansyah mengatakan peningkatan kemampuan teknisi tidak berhenti pada pendidikan, pelatihan, maupun kompetisi. Proses tersebut perlu berlangsung sepanjang hayat karena teknologi dan kebutuhan dunia kerja terus mengalami perubahan.

“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam CGC Indonesia 2026. Ia menilai profesi teknisi telepon seluler berkembang pesat sehingga perlu diikuti peningkatan kualitas dan pengakuan keahlian.

“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Masyarakat Diharapkan Lebih Bijaksana Menjalani Bulan Suci Ramadhan

Batam

Puluhan Remaja Balapan Liar di Samping Rumah Sakit Otorita Batam

Berita

Bea Cukai Amankan Dua Kapal Penyelundup dari Malaysia

Berita

Hebat, Fistival Rupat Masuk Kalender KEN Kemenparekraf RI Tahun 2024

Berita

Pastikan Pilkada Damai, Satlantas Polres Kep Meranti Sambangi Imigrasi Dalam Rangka Cooling System

Berita

PGRI Cabang Lingga Timur Gelar Rapat Kerja Tahunan

Bangkinang

Amanat Kapolri di Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Bangkinang: Polri untuk Masyarakat, Mewujudkan Indonesia Maju

Bangkinang

Tim Gabungan Gencar Laksanakan Pengamanan dan Patroli di Objek Wisata
error: Content is protected !!