Hendak kabur Ke Malaysia, Polisi Bekuk Pelaku Curat Di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karimun – Personel gabungan Jatanras Polres Meranti dan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat, Ahad (9/10/2022) siang, mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku berinisial An (30 thn), warga Jalan Manggis Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, ditangkap oleh polisi saat hendak kabur ke negeri jiran Malaysia melalui pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kronologis kejadiannya, pada Senin (15/8/2022) lalu, sekira pukul 05.00 WIB, korban M Salim (42 thn) seorang PNS yang tinggal di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat, saat itu ingin melaksanakan ibadah salat Subuh dan melihat handphone merek Realme C25 milik anaknya yang diletak oleh anaknya diatas meja rumahnya sudah tidak terlihat lagi.

Lalu pelapor langsung melihat keadaan isi rumah, kemudian mendapati jendela belakang rumahnya yang sudah tidak terkunci dan memiliki bekas congkelan.

Mengetahui rumahnya kemalingan, ia pun membuat laporan ke Polsek Rangsang Barat.

Selanjutnya, tim Reskrim Polsek Rangsang Barat berkoordinasi kepada tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti terkait handphone Realme C25 yang telah hilang tersebut.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, kemudian pada Ahad (9/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB, tim gabungan Jatanras Polres Kepulauan Meranti serta Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Curat tersebut sedang menuju ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau untuk melarikan diri menuju negara Malaysia.

Tim gabungan kemudian melaporkannya kepada Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH, dan langsung melakukan pengejaran guna antisipasi diduga pelaku kabur ke negara Malaysia.

Lalu, sekira pukul 13.00 WIB tim gabungan berhasil mengamankan pelaku An di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Realme C25 warna abu-abu yang diakui pelaku bahwa barang tersebut hasil curiannya di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat.

Dari hasil interogasi, didapati bahwa tersangka melakukan aksinya bersama rekannya Im (DPO) dan Tersangka An juga merupakan residivis kasus pencurian bongkar rumah yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dengan nomor : DPO/06/VIII/2022/Reskrim tanggal 03 Agustus 2022.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Rangsang Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadapnya, dipersangkakan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH, Senin (10/10/2022). (Red/pa”n).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lepas Peserta Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III
Komitmen Kepala BP Batam Dalam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam Dua Jam

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:50 WIB

Kepala BP Batam Lepas Peserta Peserta Batam 10K 2025, Event Lari dengan 1215

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:26 WIB

Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:36 WIB

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45 WIB

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Berita Terbaru