Hina Kapolda,Pemilik Akun Di Ringkus Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Januari 2017 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com — Unit Cyber Krimsus telah mengamankan satu orang diduga pemilik akun instagram @cuci.sepatumu atas nama Febri Adi Saputro (23 tahun). Warga Perumahan Griya Pratama Asti Kota Yogyakarta itu ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran mengandung kebencian pada akun instagram milik Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, Febri ditangkap atas laporan Wanda Putra Jayalaksana. Laporan yang masuk pada tanggal 16 Januari 2017 lalu menyangkakan yang bersangkutan dengan beberapa pasal.

“Adapun yang bersangkutan diamankan dengan dasar: LP A/52/I/2017/JBR tanggal 16 Januari 2017 atas nama pelapor Wanda Putra Jayalaksana dengan pengenaan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 (penyebaran kebencian, permusuhan, dan provokasi) UU no 11 thn 2008 tentang ITE,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (28/1).

Yusri menyebutkan, Febry diamankan ditempat usahanya di sebuah laundry sepatu an CUCI Sepatumu, Jalan Rajawali Komplek Ruki Unires Putri UMY kav 7 Kecamatan Taman Titto-Kasihan Kabupaten Bantul. Ia menuturkan, pemilik akun instagram @cuci.sepatumu melakukan ujaran kebencian yang bersifat provokatif dan permusuhan di salah satu posting instagram @antoncharliyan milik Kapolda Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa Febri adalah pemilik akun instagram @cuci.sepatumu. Sesuai dengan akses nomor ponsel, alamat email, dan nomor telpon yang terdaftar dalam akun tersebut. “Yang bersangkutan mengakui telah melakukan ujaran kebencian tersebut karena emosi dan ketidakterimaan,” ujarnya.

Kepolisian dikatakannya melakukan koordinasi dengan ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa yang menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terpenuhi dalam unsur pasal yang dipersangkakan. Atas laporan tersebut, dengan ancaman pidana penjara maks 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar. “Saat ini yang bersangkutan di mako Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dalam penelusuran Liputankepri atas akun instagram Anton Charliyan, akun @cuci.sepatumu, mengeluarkan komentar pada foto yang diunggah tertanggal 12 Januari 2017. Anton mengunggah foto saat wawancara dengan wartawan di Mapolda Jabar.

“Konferensi pers terkait penanganan kasus penistaan pancasila dan penistaan budaya yang dilakukan terlapor Habib Rizieq Shihab,” seperti dikutip dalam postingan Anton.

Dalam komentarnya akun @cuci.sepatumu menghina Anton. “PEMIMPIN BANG*** LU!!!,” seperti dikutip dari Instagram. Tak berhenti sampai situ, akun tersebut juga terus mengeluarkan ujaran yang diduga mengandung unsur provokatif.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB