LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANG– Menindak lamjuti Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, membawa suasana baru pada Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3, yang dilaksanakan Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Kepulauan Meranti, bertempat diballroom lantai 2 Grand Meranti Hotel, jalan kartini Selatpanjang, senin (25/02/2019).
Mendapat Apresiasi dari Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE,MM, kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, menurutnya banyak pembaharuan yang dialami oleh aplikasi SPSE mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE memasuki versi terbaru, yaitu SPSE Versi 4.3.
“kepada para peserta saya harapkan bisa mengikuti dengan baik, terutama KPA dan PPTK,” kata Sekda.
Dikatakannya, nantinya para KPA dan PPTK tidak perlu takut, intinya jangan keluar dari rel. Karena sistem sudah sangat teransparan dan efisien secara elektronik.
“Rajin rajinlah berkonsultasi dengan LKPP serta TP4D, agar semua program berjalan lancar, dibalik perencanaan itu dibuat toar, agar terarah dan jelas latar belakangnya,” ujarnya.
Pentingnya versi terbaru ini, jelas Sekda, guns menghindari para KPA,PPTK untuk berbuat curang terlebih pejabat berwenang.
“Kebersamaan itu penting,jika ada pekerjaan saran saya saling berjasama, agar hasil baik dan tidak berantakan,” ujarnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Setdakab Meranti Janefi Meza, A.MP dalam pidatonya mengatakan, sesuai dengan perubahannya peraturan pihak nya lebih cepat memberikan pemberitahuan dan pemahaman perihal versi terbaru.
“Semoga para peserta bisa mengikuti sosialisasi Ini dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi tersebut langsung dihadiri narasumber dari pihak LKPP RI, Ryva Alviyani, PPTK Raden satya wira hamidjaya.S.PT. (Tomy)









