class="wp-singular post-template-default single single-post postid-257669 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Liputan Kriminal

Kamis, 21 November 2024 - 13:24 WIB

Ini Peran Pegawai BP Batam Selundupkan PMI Ilegal ke Singapura

Batam – Seorang pegawai BP Batam ditangkap karena berperan memasukkan PMI non-prosedural ke atas kapal. PMI ilegal itu akan diselundupkan untuk bekerja di Singapura.

“RO ini perannya mengontrol dan mengawasi korban PMI agar naik ke kapal, yang bersangkutan berwenang membawa orang ke dalam (kapal), ini modus operandi yang dilakukan pelaku dengan upah Rp800 ribu per kepala,” kata Dony.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Terima Kunker Tim Wasops Ketupat Seligi Polda Kepri

Penyelundupan ini telah berlangsung selama satu tahun belakangan karena peran RO. Sampai saat ini, Polda Kepri belum mendapatkan angka rata-rata jumlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diselundupkan RO per hari. Tersangka TPPO itu belum banyak bicara soal kasus tersebut.

“Kita belum tahu berapa jumlah TKI yang diselundupkan pelaku dalam sehari, karena tersangka tidak memperjelas, tersangka terus menutupi kejadian itu,” katanya.

Baca Juga :  Dorong UMKM Naik Kelas, PT Timah Gelar Berbagai Pelatihan

Yang jelas, kata Dony, dalam penangkapan RO, dua orang PMI diselamatkan namun ada satu orang yang lolos diselundupkan ke Singapura. “Nanti untuk melihat berapa orang yang mereka kirim, kita cek ke Imigrasi dan juga CCTV pelabuhan,” kata Dony.*

 

 

Source: tempo

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan

Advertorial

Waspada Penipuan Lowongan Kerja, PT TIMAH Pastikan Tidak Ada Rekrutmen

Kep Meranti

Bisnis Narkotika Enam Warga Meranti Di ciduk Polisi

Kesehatan

Warganet Kecam !!! Mobil Satpol PP Seret Sapi

Berita

Enam Orang Positif Corona, Bupati Karimun Keluarkan Surat Edaran

Batam

Kepala BP Batam Laksanakan Salat IdulFitri di Alun-alun Engku Putri

Berita

Polsek Rangsang Barat Peduli, Puluhan Anak Yatim Diberikan Bantuan dan Santunan

Batam

Polda Kepri Tangani Kasus Raibnya Plat Baja Senilai Rp4,4 Miliar
error: Content is protected !!