Kapolda Riau Perintahkan Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kepada Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan tempat hiburan malam tutup selama Ramadan 1446 Hijriah. Langkah itu untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

“Saya perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan seluruh Kapolres agar semua tempat hiburan tidak beraktivitas selama Ramadan,” imbau Irjen Iqbal, Kamis (27/2/2025).

Irjen Iqbal meminta Kapolres mengajak kepala daerah terpilih dan stakeholder agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam agar tidak beraktivitas.

Penutupan tempat hiburan malam itu, termasuk yang ada di hotel. “Termasuk hotel-hotel yang ada tempat hiburan, nyanyi-nyanyi agar ditutup,” tegas Irjen Iqbal.

Khusus di Pekanbaru, telah ada surat edaran terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan. Polda Riau sangat mengapresiasi langkah itu untuk menghormati umat muslim yang beribadah.

“Walikota Pekanbaru sudah mengeluarkan surat edaran (Terkait penutupan tempat hiburan). Saya sudah baca dan akomodir,” ungkap Irjen Iqbal.

Untuk kenyamanan masyarakat, Polda Riau juga melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) jelang Ramadan. Kegiatan itu untuk memastikan pelaksanaan Ramadan berjalan kondusif, aman, sejuk dan khusyuk.

“Gangguan keamanan di Riau harus dipastikan teriminimalisir atau kita zero kan,” tutur Irjen Iqbal.

Kepada masyarakat, Irjen Iqbal mengimbau untuk saling menghormati. “Bagi umat muslim dan non muslim sama-sama menghormati bulan Ramadan dan bantu kami memelihara kamtibmas,” pungkasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:16 WIB

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru