class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266402 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:40 WIB

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Malang — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).

Dalam kunjungannya, Cris menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945. Hak tersebut mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.

“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris

Sebagai langkah konkret, Cris menjelaskan bahwa sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat ini memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara dan mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.

“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.

Menurut Cris, sinergi tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.

“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris.

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Kampar Hadiri Rapat Penyusunan Peraturan Nilai Dasar, Kode Etik Dan Kode Prilaku ASN Di Instansi Pemerintahan

Batam

Penanganan Kritikal di Stress Area, SPAM BP Batam Upayakan Ini

Advertorial

Ini Jadwal Lengkap Seleksi Program Kelas Beasiswa PT Timah, Libatkan Berbagai Pihak

Batam

Adakan Pelantikan, PJMI Kepri direncanakan Akan Undang Ketua KPK 

Berita

Tenaga Medis Kesehatan Rumah Sakit Bakti Timah Terpapar Virus Covid-19

Advertorial

Kundur Park PT TIMAH Tbk Jadi Destinasi Favorit, Warga Rela Tempuh Jarak 14 KM untuk Rekreasi

Berita

PLTS Messah Milik PLN Pukau Delegasi G20 saat Memanen Terik Surya

Berita

Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan
error: Content is protected !!