class="wp-singular post-template-default single single-post postid-253716 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:14 WIB

Kerjasama Pemko Batam dan Kejari Batam, Jefridin Berharap Dapat Meminimalisir Persoalan Hukum

Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di acara Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota, Rabu (27/03/2024).

Terjalinnya kerjasama ini diharapkannya dapat meminimalisir persoalan hukum di lingkungan Pemko Batam.

“Terimakasih atas pendampingan dan bantuan hukum yang sudah diberikan oleh Kejari Batam kepada Pemko Batam. Tentunya melalui kerjasama banyak manfaat yang diperoleh oleh Pemko Batam,” ujarnya usai penandatanganan.

Jefridin berharap dengan adanya kerjasama ini, Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Batam dapat memanfaatkan momentum kerjasama ini. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan tidak ada ketentuan yang dilanggar dari perencanaan hingga rampungnya pekerjaan tersebut. Legal opinion (pendapat hukum) ini tentunya dapat menjadi landasan bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakan kegiatan.

Baca Juga :  Warga Balai Di Gegerkan Penemuan Mayat Dalam Mobil Di Jalan Pramuka

“Tadi Bapak Kajari sudah menyampaikan jika ada keragu-raguan dalam melaksanakan kegiatan, bisa berkoordinasi dengan tim Kejari. Tentunya ini langkah positif untuk memperoleh pendapat hukum, sehingga tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam melakukan pekerjaan,” paparnya.

Beberapa pendampingan hukum yang sudah dilakukan oleh Kejari Batam salah satunya optimalisasi pajak daerah. Dengan kerjasama ini, Kejari Batam berhasil menagih atas piutang Wajib Pajak yang tidak taat membayar pajak di tahun 2023.

Tentunya langkah ini dapat memaksimalkan pendapatan daerah Kota Batam. Disamping itu, Kejari Batam juga membantu penyelesaian permasalahan aset milik Pemko Batam dan juga penyelesaian lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Baca Juga :  Mobil Sehat PT TIMAH Layani Tujuh Ribu Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau

“Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih yang setingginya atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Berkat upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan, maka Pemko Batam dapat memperoleh apa yang menjadi milik dari Pemko Batam, seperti BMD yang dikuasai masyarakat. Begitu juga piutang pajak berhasil ditagih mencapai Rp5 miliar, tentunya ini dapat meningkatkan PAD Kota Batam,” tuturnya.

Acara penandatanganan kerjasama ini disejalankan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan atas Keberhasilan dalam Memberikan Bantuan Hukum Penanganan Perkara Gugatan Omission oleh Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang.

Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.(*)

 

Humas Pemko Batam 

Share :

Baca Juga

Batam

Ratusan Takjil di bagikan Pujakesuma kota Batam berkolaborasi dengan Gagak Hitam

Batam

Test Assesment Pemko Batam Akan Dimulai Rabu Ini

Batam

Kepala BP Batam Hadiri Peresmian Bays 5 dan 6 PT. Karti Yasa Sarana – Cameron SLB Batu Ampar

Batam

Tarik Investasi Masuk, Kabiro HPP BP Batam: Sama-sama Kita Bersinergi

Batam

Muhammad Rudi Dukung Percepatan Investasi di Bintan

Batam

Tutup Liga Futsal IV FSP LEM SPSI PUK Giken 2023 Ini Pesan Amsakar

Batam

Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik, Penguna Jasa Pelni Tujuan Batam – Belawan Ramai dan Lancar

Batam

Kini, FIFGROUP FEST Hadir Untuk Warga Bali 
error: Content is protected !!