class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251339 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Kep Meranti

Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:06 WIB

Komisi III DPRD Akan Panggil RSUD Kepulauan Meranti Terkait Kisruh Yang Terjadi

SELATPANJANG – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan turun tangan memanggil pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam waktu dekat.

Pemanggilan dilakukan terkait laporan sejumlah permasalahan yang ada di rumah sakit plat merah tersebut.

Adapun permasalahan yang terjadi berujung kepada pengunduran diri dr Irfan Hamidi Sp.OG sejak Kamis (30/9/2023) kemarin.

Akibatnya RSUD Kepulauan Meranti terpaksa penutupan layanan obstetri dan ginekologi (obgyn) disebabkan kosongnya dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG).

Kondisi tersebut membuat susah masyarakat yang akan melahirkan. Sehingga harus dirujuk ke luar daerah.

Tidak hanya itu, Direktur RSUD Prima Wulandari juga diketahui tidak berani mengambil kebijakan terhadap penggunaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik sebesar Rp 1,8 miliar untuk

membenahi semua fasilitas yang rusak yang dibiarkan begitu saja tanpa diperbaiki.

Dengan berbagai persoalan yang terjadi, Direktur RSUD, Prima Wulandari diketahui malah mengundurkan diri dan mengajukan pindah ke Kota Pekanbaru, saat ini berkas pengajuan pindahnya sedang diproses BKPSDM.

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi Rozali mengatakan pemanggilan terhadap jajaran manajemen RSUD untuk mengetahui duduk perkara masalah itu.

Langkah itu juga sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Diagendakan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam pekan depan.

“Rencananya dalam waktu dekat ini Komisi III DPRD yang bermitra dengan rumah sakit akan memanggil pihak manajemen RSUD terkait kekisruhan yang terjadi dalam beberapa hari ini. Kita akan mempertanyakan terkait keluhan masyarakat terhadap layanan di RSUD,” kata Ketua Komisi III, Sopandi Rozali, Jum’at (6/10/2023) siang.

Sopandi menegaskan pemanggilan itu tidak semata-mata karena dirinya yang mendapatkan keluhan dari masyarakat. Dia menilai sudah seharusnya pengawasan memang perlu dijalankan.

Politisi Partai PAN ini mengungkapkan, sejauh ini pihaknya memang belum mendapatkan laporan secara resmi dari masyarakat yang melapor. Akan tetapi, dirinya telah membaca sejumlah artikel berita dari beberapa media. Atas dasar itulah pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut.

“Kami selaku fungsi pengawasan ceritanya memang harus mengevaluasi apa saja yang terkait mitra kerja dari komisi III,” ungkap Sopandi.***(Adv)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepengurusan AFEBSI Riau Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Berita

PB HMI: Istri Gubernur Sumut Harus Pahami UU Pers 1999 Terkait Tersangkanya Jurnalis

Berita

Polsek Kandis Gelar Turnamen Domino Sambut Hari Bhayangkara ke-79.

Bengkalis

Pemerintah Desa Bantan Tua Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Masjid Al-Mu’minin

Berita

Polsek Tebingtinggi Bersama TNI dan PSSI Meranti Kirimkan Doa untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Anambas

Plt Gubernur Kepri Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2021 melalui Video Conference

Berita

TMMD Kodim 0318 Natuna Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, ITE dan Karhutla

Berita

Resmi Menyandang Gelar Datuk ‘Wira Lela Setia Negeri’, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Syukur Alhamdulillah, Saya Jaga Amanah Secara Maksimal dan Pantang Menyerah
error: Content is protected !!