KPU Hormati PKPU Larangan Eks Koruptor Nyaleg Digugat

- Jurnalis

Minggu, 8 Juli 2018 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami menghormati orang per orang yang melakukan uji materi PKPU 20 tahun 2018 ke MA. Itu cara yang konstitusional untuk memastikan dan tepat, apakah terkait dengan konten yang dirasa tidak sesuai dengan UU,” ujar Komisioner KPU Viryan seperti yang dilansir laman detikcom, Sabtu (7/7/2018) malam.

Viryan menyebut, digugatnya PKPU nomor 20/2018 oleh Wa Ode adalah cara yang sesuai konstitusi. KPU pun siap menghadapi uji materi PKPU 20/2018.

“(KPU) siap menjalani uji materi karena sejak awal kami siap menjalani itu,” tutur Viryan.

Sebelumnya, Wa Ode menggugat PKPU 20/2018 ke MA karena aturan tersebut dinilai bertentangan dengan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Pengacara Wa Ode menyatakan kliennya –eks terpidana korupsi dana PPID–mengajukan gugatan karena ingin mencalonkan diri pada Pileg 2019. 

“Kami mengajukan gugatan PKPU ke MA. UU Pemilu tidak mengatur norma yang melarang caleg eks terpidana. Tidak ada larangan secara tegas kenapa PKPU bisa muncul menabrak norma di atasnya,” kata pengacara Wa Ode, Herdiyan Saksono, saat dihubungi pada Sabtu (7/7).***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus
Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau
Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri
Nonton Timnas di Piala AFF 2026 Sekarang Gratis di YouTube Reza Arap
Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung Penanaman Jagung Kuartal Kedua
Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:20 WIB

Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

Resmi Mengundurkan Diri, Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WIB

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:58 WIB

Resmi Dikukuhkan, Muzamil Baharudin Pimpin FKA Bengkalis se-Riau Kepri

Berita Terbaru