class="wp-singular post-template-default single single-post postid-24043 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Senin, 22 April 2019 - 10:33 WIB

KRI Krait-827 Amankan Tugboat Diperairan Durian Kecil Kepri

Liputankepri.com,Batam – KRI Koarmada I dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di laut khususnya di Perairan Laut Wilayah Barat Indonesia terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Krait-827 berhasil menangkap Kapal Tugboat disebelah Barat Daya Perairan Durian Kecil, Kepri, Sabtu (20/4/2019).

Kejadian berawal saat KRI Krait-827 melaksanakan patroli terbatas mendapatkan kontak kapal pada posisi 00° 40’ 96” U – 103° 38’ 30’’ T (2.1 NM sebelah Barat Daya Durian Kecil.

Dengan sigap KRI Krait-827 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh nama Kapal TB. Dewi Sejahtera III (Lenggang), Tonage 17 GT, Kebangsaan Indonesia, Pemilik IT, Nahkoda M. I, Muatan Nihil, Jumlah ABK 4 Personel dan Penumpang 11 Personel, Rute Pelayaran dari Tanjung Batu tujuan laut.

Kapal TB. Dewi Sejahtera III diduga melakukan kesalahan karena kapal berlayar tidak dilengkapi dengan dokumen, selanjutnya Komandan KRI Krait-827 Mayor Laut (P) Ahmad Nofa memerintahkan agar Kapal TB. Dewi Sejahtera III dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*/win)

Share :

Baca Juga

Featured

PAN Ramai Suara, Diski Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

Featured

Satres Narkoba Polres Karimun Amankan 2,650 Gram Sabu dan 3.500 Butir Pil Happy Five

Featured

Bank Indonesia Dukung Skema Pajak Tanah

Featured

MenPAN Resmikan Pusat Tahfiz Al-Quran di Desa Permai Moro

Featured

Operasi Patuh Siak 2017 Polres Meranti di Gelar

Featured

Antara Ambisi dan Korban Politik

Featured

Lepas Ribuan Massa Aksi Bela Palestina, Plt Bupati : Semoga Doa Kita Membuka Pintu Langit

Featured

Kepengurusan IWO Daerah Kabupaten Karimun Resmi Dikukuhkan
error: Content is protected !!