Majelis Hakim Perintahkan JPU Lanjutkan Pemeriksaan Ahok

- Jurnalis

Selasa, 27 Desember 2016 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa penistaan agama Basuki T. Purnama.

Liputankepri.com,Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak keberatan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T. Purnama (Ahok).

“Majelis Hakim menyatakan menolak keberatan dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Penasehat Hukum seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di PN Jakut, Gajah Mada,seperti yang dilansir laman kriminalitas.com Selasa (27/12/2016).

Majelis Hakim juga menyatakan, surat dakwaan bernomor idm 147.jkt.ut/12/201 telah sah secara hukum. Selain itu Majelis Hakim memerintahkan pemeriksaan kasus dugaan penodaan agama Ahok dilanjutkan.

“Mengadili dengan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pada terdakwa,” ujarnya.

Kemudian Majelis Hakim juga menangguhkan keputusan beban biaya persidangan hingga putusan akhir.

Sekadar informasi, pada sidang sebelumnya Ahok mengajukan sejumlah poin yang menjadi nota keberatannya. Bahkan dia sempat menangis saat membacakan nota keberatan yang di dalamnya menyinggung soal kematian ibu angkatnya.

Kasus ini bermula saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan ke Kepulauan Seribu akhir September lalu. Ucapannya itu memantik aksi unjuk rasa umat Muslim yang menilai Ahok menistakan agama.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal
Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB