class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3519 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Nasional

Selasa, 27 Desember 2016 - 13:03 WIB

Majelis Hakim Perintahkan JPU Lanjutkan Pemeriksaan Ahok

Terdakwa penistaan agama Basuki T. Purnama.

Liputankepri.com,Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak keberatan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki T. Purnama (Ahok).

“Majelis Hakim menyatakan menolak keberatan dari terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Penasehat Hukum seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di PN Jakut, Gajah Mada,seperti yang dilansir laman kriminalitas.com Selasa (27/12/2016).

Majelis Hakim juga menyatakan, surat dakwaan bernomor idm 147.jkt.ut/12/201 telah sah secara hukum. Selain itu Majelis Hakim memerintahkan pemeriksaan kasus dugaan penodaan agama Ahok dilanjutkan.

“Mengadili dengan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pada terdakwa,” ujarnya.

Kemudian Majelis Hakim juga menangguhkan keputusan beban biaya persidangan hingga putusan akhir.

Sekadar informasi, pada sidang sebelumnya Ahok mengajukan sejumlah poin yang menjadi nota keberatannya. Bahkan dia sempat menangis saat membacakan nota keberatan yang di dalamnya menyinggung soal kematian ibu angkatnya.

Kasus ini bermula saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan ke Kepulauan Seribu akhir September lalu. Ucapannya itu memantik aksi unjuk rasa umat Muslim yang menilai Ahok menistakan agama.

Share :

Baca Juga

Featured

Cafe Danil76 Berikan Bantuan Life Jacket Kepada Siswa SMAN 1 Buru

Kep Meranti

Sidang Pembacaan Keputusan KKEP Tiga Oknum Polres Meranti Digelar

DPRD

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Featured

Kapolres Kep Meranti Cek Gudang KPU, Pastikan Keamanan Logistik Pilkada 2024

Berita

Kapolda Kepri Dampingi Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Kunker Di Tanjung Pinang Provinsi Kepri

Featured

Belgia Jajaki Peluang Investasi di Batam

Nasional

Rakernas IWO Resmi Dibuka, Menjadi Konstituen Dewan Pers Jadi Agenda Utama

Featured

Laksanakan Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Tahun 2023
error: Content is protected !!