class="wp-singular post-template-default single single-post postid-250600 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:04 WIB

Massa Tangkap Pelaku Jambret Begini Nasibnya Sekarang

KAMPAR- Seorang pria nekat melakukan jambret Handphone (HP) terhadap seorang wanita di depan SPBU Kampa, tepatnya di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 39 Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 11.15 WIB.

Pelaku EP (41) warga Desa Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Ia melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat street. “Modus pelaku dengan cara mengambil HP korban yang terletak di dashboard sebelah kiri sepesa motor korban,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Dijelaskan Kapolsek, korban bernama Yulita Agustina (22) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Saat itu, korban berangkat dari rumah untuk menuju Pasar Kampa untuk menjemput orang tua dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban meletakkan HPnya di laci sebelah kiri dashbor sepeda motor dan dipertengahan jalan tepatnya di TKP tiba-tiba datang laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Honda beat street warna silver memepet korban dari sebelah kiri langsung mengambil handphone milik korban yang terletak di laci sebelah kiri,”ungkap Marupa.

Spontanitas korban langsung memegang handphonenya dan pada saat itu juga korban dan pelaku saling tarik menarik handphone tersebut. “Pelaku berhasil mencuri handphone korban dan lari ke arah Pekanbaru, korban langsung berteriak Jambret Jambret Tolong, dan sekira 10 (sepuluh) meter korban melihat pelaku berhasil diamankan oleh polisi yang saat itu sedang patroli di pasar Kampa dan dibantu oleh masyarakat,”tambahnya.

Korban menghampiri masyarakat dan kemudian berkata “Bang Ini Pelaku Yang Jamnret HP Saya”, dan masyarakat yang ada disana langsung mencek isi dari tas pelaku tersebut dan ditemukan Handphone milik korban. “Pelaku dan barang bukti langsug dibawa ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Korban mengalami kerugian Rp 2 juta dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu Honda Beat Street warna Silver dengan BM 3085 ZAV, Jacket, Helm, dan HP Vivo Y12. Pelaku juga sudah melanggar Pasal 365 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Mantan Kapolsek Kampar ini.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Bengkalis Sebut Festival Musik Sebagai Wadah Menyalurkan Minat dan Bakat

Bangkinang

Bersama Pemda Kampar, Polres Kampar Siapkan 914 Personil PAM Tour de Muara Takus 2022. 

Bangkinang

Maling Kotak Infak, Warga Desa Birandang Ditangkap

Bangkinang

Yusjar Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan. 

Bangkinang

Diikuti Polres Kampar dan Polres Rohul, Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian STIK di Mapolres Kampar.

Bangkinang

Hantam Kota Pekanbaru Tiga Set Langsung,  Tim Voli Putri Kampar Raih Medali Emas

Bangkinang

Sempena Hari Polwan, Empat Srikandi Bhayangkara Berprestasi Terima Penghargaan

Bangkinang

Salut! Polisi Bantu  Mobil Bus Yang Terpelosok Di Wisata Henferd Land XIII Koto Kampar
error: Content is protected !!