class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263112 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bangkinang / Berita

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:07 WIB

Miris..!!! Tiga Kasus Pencabulan, 6 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Seksual

BANGKINANG – Polres Kampar melaksanakan kegiatan konferensi pers tiga kasus pencabulan anak di bawah umur di ruang Reskrim Polres Kampar, Senin (25/8/2025) sekira pukul 09.00 Wib.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kanit PPA Aipda Syamsul Bahri.

Dipaparkan oleh Kapolres Kampar bahwa ada tiga kasus, dengan tiga pelaku, “namun satu pelaku tidak kita hadirkan, karena masih anak di bawah umur,”ujar Kapolres.

Kasus pertama yang terjadi Kecamatan Tambang yang pelakunya SU (66), dua orang cucu tirinya B (5) dan K (3) juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku ini. Kejadian ini baru diketahui terjadi pada Selasa (19/8/2025) kemaren.

“Terungkapnya karena Ibu korban B memeriksa Galeri HPnya dan melihat tindakan keji pelaku terhadap anaknya B dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kakak S dan ia juga menanyakan kepada anaknya K (3) dan korban juga dicabuli oleh pelaku,”jelas Kapolres.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (21/8/2025) pelaku kita tangkap saat menonton main Volly oleh Unit PPA Polres Kampar.

Baca Juga :  Pemdes Senggoro Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-49 Kabupaten Bengkalis di Mandau

Untuk kasus kedua, seorang pendidik di Kecamatan Tambang yang merupakan salah satu guru SMP mata pelajaran IPS yang melakukan pencabulan terhadap tiga anak didiknya yang masih dibawah umur.

“Pelaku Z (56) ini modusnya mengantarkan dua korban AU (16) dan KA (16) pulang sekolah lalu mencium korban pipi kanan dan kiri yang nyaris mengenai bibir korban dan satu lagi korban NA (16) juga melakukan hal yang sama,” jelas Kapolres.

Kejadian ini dilaporkan pada Kamis (19/4/2025), awalnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan orang tua para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.

“Usai terima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan dan barang bukti lengkap pelaku kita tangkap pada Selasa (19/8/2025),”ujar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Baca Juga :  Wakil Kepala BP Batam Sampaikan Kendala FTZ kepada Presiden Prabowo

Untuk kasus ketiga terjadi di Kecamatan Kampar, pelaku dan korban ini masih anak dibawah umur, pelaku J (16) dan korban S (16) tahun. “Pelaku melarikan korban selama 1 bulan dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dan orangtuanya tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,”

Setelan menerima laporan dari orang tua korban, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku kita tangkap.
“Ini jadi pelajaran bagi kita semuanya untuk selalu waspada untuk menjadi anak-anaknya,”himbau Kapolres.

Untuk kita, saya menghimbau juga kepada jajaran Satreskrim untuk melakukan penanganannya lebih jelas dan terinci untuk memaparkan kasus seperti ini.

“Selain itu, kita butuh dukungan seluruh stakeholder untuk mensosialisasikan ke sekolah-sekola tentang kasus pencabulan ini,” harap Kapolres.*

(Ocu Arun)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Advertorial

Harapan Baru di Tanjung Banon, 117 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru

Berita

Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan Polda Riau, Irjen Moh Iqbal : Ini Moment Kolaborasi Untuk Membantu Masyarakat

Berita

Wakapolres Kep Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama PSMTI Jelang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh

Berita

Sari Ater Hospitality Bandung Jajaki Investasi Bidang Pariwisata di Batam

Berita

BP Batam Laporkan Realisasi Anggaran 2022 Dalam RDP Komisi VI DPR RI

Berita

TOL Pekanbaru Bangkinang Dibuka Sementara Fungsional, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat

Berita

Polsek Tualang Bersama TK Pelchi Kids Gelar Aksi Tanam Pohon untuk Penghijauan
error: Content is protected !!