Home / NTT

Misteri Kematian Alimin di Golo Mori, Ini Peran Kelima Pelaku Yang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo – Kepolisian Resor Manggarai Barat mengamankan 5 orang dari 12 orang terduga pelaku yang diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap korban Alimin (30) yang mengakibatkan meninggal dunia pada Sabtu 12 November 2022 di Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) mengungkapkan 5 orang terduga pelaku yang telah diamankan merupakan pelaku yang memiliki peran melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

“Terduga pelaku sebanyak 5 orang telah diamankan dan serahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut, sedangkan 7 orang lainnya masih diamankan diruangan Buser untuk proses pengembangan,” terang AKP Ridwan

Terduga pelaku yang telah diserahkan ke penyidik, tambah AKP Ridwan yaitu M alias Tarin (22), L (20), A (25), RBL alias Brusli (19), dan R alias Mat (16), semuanya berdomisili di Golo Mori, Kabupaten Manggarai Barat.

Lanjut AKP Ridwan menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 01.30 wita dini hari telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Awal mulanya korban di duga melakukan tindak pidana pencurian hand phone milik pelaku M alias Tarin (22) di tempat acara nikah di kampung jarak Desa Golo Mori. Kemudian pelaku M meneriaki maling ke korban. Melihat korban melarikan diri dengan di bonceng menggunakan sepeda motor oleh teman korban.

Baca Juga :  Diduga Meninggal Akibat Dianiaya, Polisi Amankan 12 Terduga Pelaku

Lanjut, pelaku M mengajak temanya FR alias Tul untuk mengejar korban. Selain pelaku M bersama teman FR, teman-teman lainya juga ikut mengejar korban hingga di Dusun Lenteng.

Lanjutnya, setelah sampai di dermaga kayu dusun Lenteng pelaku M mendapatkan korban di depan dermaga dan menanyakan ke korban “mana saya punya hp?”, disaat bersamaan tiba-tiba korban mengayunkan tangan ke arah pelaku M, namun pelaku M lebih dahulu memukul korban di bagian pipi kiri korban.

Kemudian korban melarikan diri menuju ujung dermaga dan di kejar oleh para pelaku M dan teman-temannya. Setelah sampai di ujung dermaga pelaku A (25) langsung memukul korban mengunakan tangan di bagian kepala.

Setelah itu pelaku L (20) yang berada didekat korban iktu memukul korban menggunakan tangan di bagaian kepala bagian kanan, setelah memukul pelaku L berlari menuju sampan yang terikat di ujung dermaga dan mengambil kayu Dayung sampan yang ada di dalam sampan tersebut dan menggunakan untuk memukul korban di bagian pelipis sebelah kiri sebanyak 1 kali, lalu kayu tersebut langsung buang ke laut.

Baca Juga :  Diduga Rampas Mobil Milik Konsumen, Adira Finance Terancam Dipolisikan

Lebih lanjut AKP Ridwan menjelaskan, pelaku RBL (25) dan (R) turut memukul korban masing masing sebanyak 2 kali hingga korban terjatuh dan tidak menyadarkan diri. Selanjutnya pelaku L mengangkat korban dan mendorongnya ke laut.

“Jadi 5 orang sudah diamankan, memilik peran dengan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” beber AKP Ridwan.

Untuk motif, AKP Ridwan menjelaskan korban dianiaya karena diduga melakukan pencurian handphone salah satu pelaku.

“Kita masih dalami motifnya, karena informasi terkait pencurian itu kita dapat dari beberapa saksi maupun para pelaku. Kita perlu kroscek dengan saksi-saksi yang lain,” ujarnya.

Saat ini 5 orang terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana umum (Tipidum) sebagai saksi.

“Saat ini kita belum tetapkan sebagai tersangka 5 orang terduga pelaku itu,” kata AKP Ridwan.

Untuk diketahui, sebelumnya korban ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 07.15 Wita di Dermaga kayu Dusun Lenteng Kabupaten Manggarai Barat.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng
Tuntut Kembalikan Tanah Masyarakat Yang Dirampas Mafia, Kantor BPN Mabar Didemo Massa

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:03 WIB

Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat

Berita Terbaru