class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42604 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Minggu, 9 Januari 2022 - 10:10 WIB

Musyawarah bersama korban banjir perumahan taman harapan indah memanas

Batam, Banjir setinggi pinggang orang dewasa yang melanda di perumahan taman harapan indah (THI) kelurahan seiharapan Sekupang Batam pada 31 Desember 2021 warga menghasilkan sikap untuk duduk bersama dan bermusyawarah antara warga, pihak pengembang dan pemerintah.

 

Musyawarah yang di gelar di Pasum perumahan taman harapan indah pada 8 Januari 2022 pukul 20.00 Wib di hadiri oleh seluruh warga serta ketua RT 07 dan RW 16 turut hadir Lurah Sei harapan dan pihak pengembang Batam Riau Bertuah (BRB).

 

Awalnya musyawarah berjalan dengan tertib dan lancar namun setelah mendengarkan apa yg menjadi sikap dari pihak pengembang yg di wakili oleh Budiman warga mulai mengajukan itruksi serta pertanyaan pertanya dan terdengar suara teriakan teriakan dari warga terkesan tidak puas dari jawaban yg disampaikan Budiman.

 

Riko selaku warga menyampaikan apa yg menjadi keluh kesa warga dan memberikan tawaran solusi kepada pihak BRB dan akan mengambil sikap tegas dan tindakan tindakan lainya dan waktu 7 hari kepada pihak BRB untuk menyikapin tuntutan warga.

“Selama ini warga sudah sabar menghadapi banjir yg pertama namun kali ini kami akan melakukan tindakan lebih lanjut seprti menghalangi BRB untuk menjual Unit rumah yg masih tersisa” ungkap Riko

 

Budiman perwakilan dari BRB menyampaikan apa yg menjadi sikap dari pihak pengembang akan bersedia membantu sebisanya apa yg menjadi harapan warga.

“BRB Siap membantu Sebisa mungkin apa yg menjadi tuntutan warga selama masih dalam PL Taman harapan indah kalau di luar PL kita sulit untuk membantu” tegas Budiman

 

Di akhir Abdul Sukur Rahman selaku lurah Sei harapan menyampaikan bahwasanya tuntutan warga meminta apa yg manjedi dari pihak BRB pada banjir pertama di Januari 2021.

Abdul Sukur juga menyampaikan bahwasanya selama Pasum dan Pasos belum di serahkan BRB kepada warga masih menjadi tanggung jawab BRB atas banjir yg terjadi dan warga meminta Extinction dari pihak BRB dalam mengatasi banjir dan sedikit memiliki tenggang rasa kemanusiaan.

 

“Rapat ini belum menghasilkan jawaban yg pasti dan warga memberikan waktu 7 hari dari sekarang agar BRB mengambil sikap apa yg menjadi tuntutan warga” Tutup Abdul Sukur Rahman

Share :

Baca Juga

Featured

Presiden Jokowi Akan Lantik KSAL Pengganti Laksamana Ade Supandi

Featured

Bupati Resmikan BKK SMK Negeri 1 Karimun 

Featured

Pawai Tertib Lalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Bengkalis

Featured

Peduli Dampak Covid-19, Ardo Bagi-Bagi Beras Pada Warga Membutuhkan

Featured

Dua Petahana DPRD Bintan Tidak Terdaftar di KPU

Featured

Semarak Lampu Cangkok Hiasi Gerbang Lubuk Semut

Featured

186 Calon Jamaah Haji Diberangkatkan Secara Resmi Oleh Bupati Karimun

Featured

Trade | Nhà cái F8Bet – Giải mã sức hút và cÆ¡ há»™i cá cược đỉnh cao | 47-2025
error: Content is protected !!