class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266698 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:13 WIB

Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni

Jakarta – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Hal ini disampaikan Kombes Pol. Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin.

Ia menjelaskan penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Di akhir arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menegaskan Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

Share :

Baca Juga

Berita

Maulid Nabi di Meranti, Wabup Muzamil Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah dan Jaga Lingkungan

Berita

BMKG imbau waspadai gelombang tinggi di perairan laut NTT

Berita

Ketua PAN Meranti Fauzi Hasan Terima Langsung Pengembalian Formulir Cabup Iskandar Budiman

Berita

Pertama Dilakukan, KPK Kolaborasi Dengan Polda Riau Lakukan Pencegahan Korupsi

Berita

Kapolres Kampar Hadiri Makan Bergizi Gratis, Wujudkan SDM Unggul dan Dukung Program Pemerintah Pusat

Berita

Hari Pertama Puasa, Bazar Takjil di Pekanbaru Dibanjiri Pembeli

Berita

BP Batam: Singapura Dominasi Realisasi PMA di Batam

Berita

Memperingati HUT Bhayangkara ke 76, Porbi Riau Gelar Safari Berburu Babi di Desa Bukit Ranah
error: Content is protected !!