class="wp-singular post-template-default single single-post postid-258257 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:46 WIB

Pastikan Kelancaran Jelang Nataru, Satreskrim Polres Kep Meranti Cek SPBU

MERANTI -Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) melakukan kegiatan rutin pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jumat (27/12/24).

Kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kanit Idik II satreskrim bersama Disperindag Kabupaten Meranti, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi penimbunan dan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berpotensi memicu kelangkaan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK menyatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok BBM di Selatpanjang dan mengantisipasi potensi konflik akibat kelangkaan bahan bakar.

“Kegiatan pengecekan rutin di setiap SPBU menghindar terjadinya penyimpangan. Selain pengecekan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan ketersedian stok BBM menjelang perayaan Natal dan tahun Baru,” ungkapnya.

Adapun sasaran pengecekan di SPBU Kompak PT.Meranti Sophia Jaya Mandiri Jalan Alah Air Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, SPBU Kompak PT.Mas Artha Sarana Jalan Imam Bonjol Kecamatan Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel juga menyampaikan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Kepulauan Meranti.

Kami juga memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan selama momen Nataru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan ditengah tengah masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan BBM dapat terpenuhi dengan baik, terutama di masa libur panjang yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas masyarakat,”. pungkasnya

Selain itu juga kami mengingatkan pihak SPBU untuk mematuhi aturan pemerintah, termasuk larangan melakukan penimbunan yang dapat mengakibatkan kelangkaan BBM

Dalam kegiatan rutin ini juga tidak ditemukan penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.**

Share :

Baca Juga

Berita

Komisi III DPRD Karimun Gelar Hearing, Soal Dugaan Kecelakaan Laut

Berita

HUT YKB ke-43, Bhayangkari Meranti Berbagi Bansos dan Takjil

Berita

Komandan Koramil 09/singingi Kapten Inf Bambang Kosasih Tarigan bagi masker kepada masyarakat

Advertorial

Khidmatnya Ibadah Idul Adha 1446 H/2025 M di Kota Batam

Berita

Camat Kampar Dedi Herman Ikuti Senam Bersama Siswa dan Guru SMA Negeri 1 Kampar

Advertorial

PT Timah Tebar Ratusan Hewan Kurban di Empat Provinsi

Berita

Kampanye Perdana, H. Muhammad Rudi Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Swasta di Kepri

Berita

Polres Meranti Ungkap Kasus Balita yang Dianggap Meninggal tak Wajar
error: Content is protected !!