Liputankepri.com,Batam – Dalam dua hari berturut-turut, patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat kapal penyelundup dari Malaysia di lokasi yang berbeda.
Kepala Kanwil DJBC Kepri Parjiya di Batam, kemarin (Minggu, 30/10), mengatakan empat kapal tersebut sedang diproses untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dia memaparkan, pada 20 Oktober, patroli menangkap Kapal Motor (KM) Kesuma Ayu I yang antara lain bermuatan ban dan drum bekas. Kapal itu berangkat dari Port Klang (Malaysia) ke Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.
Di hari yang sama, patroli menangkap KM Sahabat I bermuatan 300 karung bawang dari Batu Pahat (Malaysia) ke Sungai Kembung (Kabupaten Bengkalis, Riau).
Sehari kemudian, KM Sari Dewi berangkat dari Batu Pahat ke Selat Panjang, (Kepulauan Meranti, Riau) dengan muatan 500 karung bawang dan 100 karung barang bekas.
KM Sri Rangsang ditangkap dengan bawaan 350 karung bawang, 30 karung gula, dan 15 unit kasur bekas. Kapal itu berangkat dari Batu Pahat menuju Selat Panjang.**