LIPUTANKEPRI.COM,,Meranti– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) meranti melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3 dilingkungan pemkab meranti,senin (25/02/2019).
Sosialisasi dilksanakan bertempat diball room Grand Meranti Hotel, dibika secara resmi oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir MSi.
Dalam pidatonya mengatakan, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam
proses pengadaan barang/jasa dan Penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018,
Untuk penerapan aplikasi sistem pengadaan elektronik (SPSE) versi 4.3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mulai berlaku pada tahun 2019 dan Sosialisasi ini tujuannya untuk mengenal Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah resmi diluncurkan pada 4 September 2018. Perilisan aplikasi SPSE Versi 4.3 ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Deputi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.3 dan juga mengakomodir Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 serta peraturan turunannya.
Dengan demikian, aplikasi SPSE akan dilakukan instalasi secara bertahap di seluruh LPSE se – Indonesia, sehingga dapat segera digunakan untuk pengadaan tahun anggaran 2019. Secara perdana Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi yang pertama dalam proses install SPSE versi 4.3. Terhitung mulai dari Rabu, 5 September 2018, LPSE LKPP sudah menggunakan aplikasi SPSE Versi 4.3.
Menurutnya, ruang lingkup mulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima pekerjaan, pengelolaan penyedia, dan katalog elektronik, yang berarti SPSE versi terbaru memiliki Interkoneksi dengan sistem perencanaan, penganggaran, pembayaran, manajemen aset, dan sistem informasi lain yang terkait dengan SPSE.
“Untuk itu kepada semua peserta yang akan mengikuti kegiatan ini saya berharap agar dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya saya juga berharap khususnya kepadanarasumber / instruktur untuk dapat memberikan informasi yang benar dan terbaru serta melatih dengan sungguh – sungguh agar apa yang telah dijelaskan tersebut dapat di mengerti dan terapkan di instansi tempat peserta bertugas,” ujarnya.
“Demikian beberapa hal yang perlu saya sampaikan, selanjutnya kepada peserta agar dapat serius dengan mengikuti Sosialisasi Sistem Pengadaan Secara ElektronikVersi-4.3 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,”
Kepada Narasumber serta panitia penyelenggara H Irwan mengucapkan terima kasih, ia mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib serta membawa manfaat sebagaimana yang diharapkan. (Tomy)










