Selatpanjang| Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, pukul 08.00 WIB, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan kegiatan Gaktibplin yang juga dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H., serta perwira dan anggota Si Propam Polres Kepulauan Meranti.
Dalam hasil kegiatan Gaktibplin, beberapa personel terjaring, antara lain Brigadir Fedian Kamela, Brigadir Tombol Josua Tampubolon, Briptu Edy Kurniawan, Briptu Asroh Asepdi, Briptu M. Firdaus Abadi, Briptu Anggi Irawan, Aiptu Misbahudin, Briptu Erlian Andesco, Briptu Hendro, Briptu Ridho Arianto, dan Bripka Arie Prima.
Kapolres Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, menegaskan pentingnya melengkapi identitas dan menjaga sikap serta penampilan personel yang terjaring.
Beliau memberikan arahan tegas terkait bahaya judi online yang dapat merugikan individu dan lingkungan sosial, serta menekankan agar menjauhi praktik judi online dan pinjaman online untuk menghindari pengaruh lingkungan sekitar.
AKBP Kurnia Setyawan menegaskan bahwa anggota tidak boleh terpancing oleh modus judi online dan memperingatkan akan konsekuensi negatif yang dapat timbul, mengingat adanya kejahatan seperti curas dan curat yang terkait dengan praktik tersebut.
Sebagai langkah preventif, Kapolres Meranti memerintahkan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan oleh PORPOS kepada personel Polres Meranti.
Selain itu, beliau menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi personel yang melanggar aturan dengan pergi ke tempat hiburan malam, dan tindakan tegas akan diterapkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selama kegiatan Gaktibplin dilaksanakan, situasi terjaga dalam keadaan aman dan terkendali.
Dengan demikian, upaya penegakan disiplin dan kewaspadaan terus ditekankan oleh Kapolres AKBP Kurnia Setyawan demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam institusi kepolisian.”Tutupnya denganTegas.**