Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Shabu oleh Sat Narkoba Polres Siak, 5 Paket Shabu Diamankan

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, 23 Februari 2025 – Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis shabu di wilayahnya. Pada Jumat malam, 21 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K, mengamankan lima paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,60 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, di sebuah rumah di Jalan Meranti RT. 003 RW. 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menerangkan bahwa “Benar telah diamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan Barang Bukti yang Diamankan adalah 5 paket narkotika jenis shabu, 8 klip plastik bening kosong, 1 dompet warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 tas hitam, 5 unit handphone berbagai merek (iPhone, Samsung, Vivo), 1 buku bermotif batik dan 1 unit sepeda motor Vario.”

“Pengungkapan ini bermula pada pukul 21.00 WIB, ketika tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika jenis shabu di sekitar Jalan Meranti, Kampung Rempak, Siak. Menindaklanjuti informasi tersebut, Atas perintah Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, maka tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Habib Kevin S, Tr.K langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, RO (30) dan IK (38), pada pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di lokasi yang sama. Dari kedua tersangka ini, ditemukan lima paket narkotika jenis shabu,” jelas AKP Tony Armando.

“Setelah diinterogasi, RO (30) mengakui bahwa shabu tersebut diperoleh dari WY (40) yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak. Dengan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WY (40) dan TH (22) di rumah WY yang terletak di Jalan Lingkungan RT. 15 RW. 05. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah handphone milik kedua tersangka yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bukti percakapan dan foto terkait transaksi narkotika,” terang AKP Tony Armando.

“WY mengonfirmasi bahwa shabu tersebut diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu NG dan NO,” lanjut AKP Tony Armando.

“Hasil Tes Urine sdr. WY (40) Negatif (methamphetamine), sdri. TH (22) Negatif (methamphetamine), sdr. RO (30) Positif (methamphetamine) dan sdr. IK (38) Positif (methamphetamine),” tutur Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO, NG dan NO, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Sat Narkoba Polres Siak dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya penanggulangan narkoba,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Siak tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Tertibkan Sampah Liar di Jalan Nelayan, Wabup Perintahkan Pengawasan Terpadu dan Pemasangan Portal
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Penanganan Banjir
Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon
Polres Kampar Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi” dan “Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025”
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau: Selamat Datang Pak Hery Herjawan
Pemkab Bengkalis Siap Bersinergi Wujudkan Idul Fitri Yang Aman dan Nyaman
Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam
BP Batam Kawal Investasi Industri MRO Batam

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Meranti Tertibkan Sampah Liar di Jalan Nelayan, Wabup Perintahkan Pengawasan Terpadu dan Pemasangan Portal

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:36 WIB

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Penanganan Banjir

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:10 WIB

Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WIB

Polres Kampar Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi” dan “Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025”

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:58 WIB

Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau: Selamat Datang Pak Hery Herjawan

Berita Terbaru