Batam | Rokok merek Manchester tanpa pita cukai beredar luar biasa bebasnya di kota Batam terkesan dibiarkan oleh Bea Cukai Batam, terbukti dengan beredarnya begitu banyak Variasi di warung kecil maupun sekelas Grosir pada 20 Oktober 2022.
Pada penelurusan awak media Liputankepri.com di lapangan diduga Bos Berinisial A yang menjadi otak beredarnya Rokok Manchester tanpa cukai mulai dari proses Import hingga terdistribusinya ke warung kecil pinggir jalan maupun grosiran.
Tidak berhenti sampai disitu, Pria berinisial S salah satu penikmat Rokok juga mengutarakan bahwasanya Rokok Manchester sudah menjadi salah satu Favorit di kota Batam bahkan pada saat S pergi ke salah satu kota di luar Batam yang ada di Provinsi Kepri Juga gampang untuk menemukan Produknya.
“Cari aja di warung sebelah situ pasti ada, Di Kota sebelah sana juga banyak Rokok itu,” ungkap S.
Saat di komfirmasi ke Bea Cukai Batam terkait peredaran Rokok Manchester Tanpa cukai melalui Ricky Kasi LI / humas BC Batam mengucapkan rasa terimakasih kepada awak media karena sudah mengkonfirmasi dan akan segera berkordinasi dengan jajaran atas temuan ini dan segera melakukan penindakan.
“Oke kami teruskan ke rekan2 dan sedang menunggu jawaban Respons dari unit terkait dan akan segera ambil tindakan,” tutup Ricky.(Niko)