Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Plt Bupati Asmar Pastikan Insentif Pegawai dan ADD Dibayarkan 12 Bulan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-254477 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:56 WIB

Plt Bupati Asmar Pastikan Insentif Pegawai dan ADD Dibayarkan 12 Bulan

MERANTI – Terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa insentif pegawai negeri sipil (PNS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kepulauan Meranti hanya dibayarkan 6 bulan di tahun 2024, Pelaksana tugas (Plt) Bupati H. Asmar pastikan hal itu tidak benar.

Dia mengatakan, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah masuk akan segera kita bayarkan. Itu komitmen kita, tahun 2024 ini insentif pegawai, gaji honorer dan ADD dibayarkan full 12 bulan,” tegas Asmar, Selasa (14/5/2024) di Selatpanjang.

Asmar mengaku sangat memahami kondisi yang dihadapi oleh para pegawai dan juga pemerintah desa. Dia juga menginginkan pembayaran insentif dan ADD tersebut cepat dibayarkan, sehingga perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik.

“Makanya saya menginstruksikan Sekda dan Kepala BPKAD untuk terus menggesa dan mencari tahu perkembangannya. Jika ada kendala segera diselesaikan,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Irmansyah menambahkan, insentif pegawai, gaji honorer dan ADD sudah dianggarkan sebanyak 12 bulan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kepulauan Meranti tahun 2024.

“Untuk itu kita minta tidak khawatir dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar. Kita minta bersabar, pasti akan dibayarkan,” kata Irman.

Dia mengungkapkan, keterlambatan tersebut diakibatkan jadwal transfer DBH yang belum masuk dan memang dipengaruhi oleh kondisi keuangan negara.

“Insyaallah akhir Mei ini akan kita cicil, nanti di bulan Juni dan Juli akan kita kelir-kan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kondisi keterlambatan pembayaran insentif pegawai tidak hanya terjadi di Kepulauan Meranti, tapi juga di beberapa kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau.***

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemda, LAM dan MUI Sepakat, Permainan Ketangkasan di Meranti Terindikasi ‘Judi’, Rekomendasikan Untuk Ditutup

Kep Meranti

Terkait Kegiatan Diklat BST Meranti Diduga Tidak Memenuhi SOP, Ini Tanggapan Ketua PPI

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bhakti

Berita

Wabup Muzamil Lepas Kontingen Tinju Meranti ke Kejurprov 2026

Berita

Kapolres Tinjau Vaksinasi Massal Digelar di Koto Gasib

Berita

Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Kep Meranti

​Wabup Said Hasyim Safari Ramadhan di Desa Sungai Cina Kecamatan Rangsang Barat

Berita

Sekda Karimun Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2022
error: Content is protected !!