class="wp-singular post-template-default single single-post postid-42804 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Jumat, 21 Januari 2022 - 07:59 WIB

Polda Riau Bekuk 11 Orang Pengedar Sabu Jaringan Internasional

“Tim kita bergerak melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan yang akhirnya menangkap 11 tersangka. Barang bukti 80 kg sabu dari 5 lokasi penangkapan di Kota Dumai dan Pekanbaru,” terang Iqbal.

 

Pekanbaru – Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap 11 pengedar sabu jaringan internasional. Dari para pelaku diamankan 80 kg sabu yang dikemas dalam 80 paket.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan 11 pelaku ditangkap di 5 lokasi di Kota Dumai dan Pekanbaru. Penangkapan itu dilakukan Subdit I Direktorat Narkoba dipimpin AKBP Hardian Pratama, Jumat (14/1).

“Tim kita bergerak melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan yang akhirnya menangkap 11 tersangka. Barang bukti 80 kg sabu dari 5 lokasi penangkapan di Kota Dumai dan Pekanbaru,” terang Iqbal saat rilis di Polda, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga :  Disebut Sah & Legal Kayu Alam Dari Meranti Dipasarkan Ke Sumatra Utara, Ini Kata LM2R

Iqbal mengatakan tim tidak berhenti pada 11 tersangka. Iqbal memastikan pihaknya terus memburu pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Tim tak akan berhenti di sini. Tim sedang bekerja mengejar beberapa dugaan yang masuk dalam jaringan ini. Bahkan bandar besarnya telah kita kantongi identitasnya, prinsip kami sampai ke lubang semut kecil sekalipun mereka akan kami kejar,” tegas Iqbal.

Iqbal menyebut wilayah perairan Provinsi Riau menjadi salah satu akses peredaran gelap narkoba. Terutama untuk Bengkalis, Pulau Rupat, dan sekitarnya.

“Saya memohon Bapak Gubernur, Danrem, BNNP Riau membantu mendukung kami. Karena pemberantasan ini harus dengan kerjasama. Kita akan libatkan masyarakat, nelayan untuk membantu menanggulangi masuknya peredaran gelap ini,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda Riau Tinjau Posko Terpadu Chek Point Perbatasan Riau - Sumbar

Selain membekuk 11 tersangka, pihaknya memastikan akan menerapkan UU TPPU. Sebab, seluruh dana peredaran narkoba di kasus itu harus ditangani hingga tuntas.

“Terakhir, bukan hanya penegakan hukum.TPPU dari jaringan ini juga akan kami hajar, karena darahnya di situ dan akan kita kejar bersama-sama. Catat ini, orang-orang yang melakukan peredaran gelap di Riau. Kita akan kejar, kita akan hajar dan tindakan kami tegas pada mereka yang melakukan peredaran narkoba,” katanya.***

 

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

​Lurah Timur Optimis Pertahankan Gelar Juara Pada MTQ Ke-9 Kecamatan Tebing Tinggi

Kep Meranti

DPC Hanura Serahkan Berkas Ke KPU Meranti

Featured

Sssst..Nama Bupati Meranti di Sebut Dalam Sidang e-KTP

Berita

Gelar Coffe Morning, Kapolres Bersama Forkopimda Bahas Sejumlah Hal Penting

Kep Meranti

PLT Bupati Asmar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepulauan Meranti 2023

Berita

Modus Berpura-Pura Menjadi Pembeli, Dua Wanita Coba Curi Emas di Toko Famili Siak – Satu Pelaku Tertangkap

Kep Meranti

Mesin PLTD Mengalami Gangguan, PLN Selatpanjang Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Kep Meranti

Terkait Dua Pasangan Sejoli Kabur Kakak Korban Kembali Lapor Ke Polres Meranti
error: Content is protected !!