Polda Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 Dinas Kesehatan di Meranti

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau saat ini diketahui sedang mengusut dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres setempat. Namun saat perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penanganannya diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi, membenarkan jika polisi kini sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Iya, kita ambil alih penanganannya (dari Polres Meranti),” ucap Sunarto, Kamis (9/9/2021). 

Informasinya, kini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara yang terjadi tahun 2020 lalu itu.

Baca Juga :  Bawa Sabu 16 Kilogram, Oknum Perwira Polisi Dihadiahi Timah Panas

Untuk diketahui, penanganan perkara ini, berawal dari laporan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kepulauan Meranti.

Laporan yang dilayangkan itu terkait temuan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi, yang terindikasi dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun temuan tersebut diantaranya dugaan pungutan biaya rapid test dan rapid antigen ilegal.

Hal ini, tentunya bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 yang sesungguhnya hanya untuk BLUD RSUD.

Baca Juga :  HUT Ke-75 Bhayangkara, Polres Meranti Bagikan Ratusan Paket Sembako

Akan tetapi, digunakan oknum pegawai Diskes sebagai dasar mengambil uang masyarakat atas jabatannya.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan dana covid-19, yang bersumber dari anggaran refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021.

Lalu ada pula pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 Milyar dan pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250.000.000.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru