banner 200x200

Home / Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:37 WIB

Polisi Amankan Satu Warga Desa Kuapan, 5 Paket Narkoba Ditemukan

TAMBANG- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba, 5 paket Narkoba berhasil diamankan dari warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini.

Pelaku adalah PA (38) warga Dusun II Botiong, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 21.20 WIB.

Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.55 Gram), HP Nokia, botol plastik merk Redoksom, kotak rokok On Bold, 2 ball plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, bong dan korek api gas.

Penangkapan pelaku ini berawal, Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kuapan banyak pengedar Narkoba yang sudah meresahkan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Natuna, Jarmin Sidik Hadiri Pembukaan TMMD Reguler Ke-110

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, ada seorang pria yang mencurigakan dan setelah cukup bukti pelaku langsung ditangkap, dimana saat itu pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun II Botiong, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Antara lain 1 (satu) paket dimasukkan kedalam botol merk Redokson dan diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kanan serta 4 (empat) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold dan diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri.

Baca Juga :  Dua Pelaku Narkoba di Tangkap di Desa Tarai Bangun oleh Polsek Tambang

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Saat kita lakukan interogasi pada pelaku, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari AB (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru”ungkap Kasat.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kampar dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Ini bisa jadi pelajaran bagi semua, baik pemakai, pengedar dan bandar kita pastikan akan kita tangkap,” tegas Aprinaldi.***

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Natuna Gelar Upacara Peringatan Hardiknas

Berita

Tak Terima dengan Pemberitaan, Wakil Bupati Meranti Asmar Berang ke Wartawan

Berita

Bupati Meranti Pembina Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Perhubungan Tahun 2019

Berita

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar di Banyumas. 14 Ton Barang Bukti Disita

Batam

Kapolresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Berita

JCH Meranti Ikuti Bimbingan Manasik Haji, 1 Jemaah Asal Kabupaten Inhu Meninggal Dunia

Berita

Silaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Fikri, Agenda Pertama Kapolda Riau Irjen Iqbal di Meranti.

Berita

Tutup Dikreg Sespim Polri, Kapolri: Jangan Takut dan Ragu Lakukan Hal Terbaik untuk Masyarakat
%d blogger menyukai ini: