class="wp-singular post-template-default single single-post postid-248935 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:37 WIB

Polisi Amankan Satu Warga Desa Kuapan, 5 Paket Narkoba Ditemukan

TAMBANG- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba, 5 paket Narkoba berhasil diamankan dari warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini.

Pelaku adalah PA (38) warga Dusun II Botiong, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 21.20 WIB.

Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.55 Gram), HP Nokia, botol plastik merk Redoksom, kotak rokok On Bold, 2 ball plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, bong dan korek api gas.

Penangkapan pelaku ini berawal, Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kuapan banyak pengedar Narkoba yang sudah meresahkan.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, ada seorang pria yang mencurigakan dan setelah cukup bukti pelaku langsung ditangkap, dimana saat itu pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun II Botiong, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Antara lain 1 (satu) paket dimasukkan kedalam botol merk Redokson dan diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kanan serta 4 (empat) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold dan diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Saat kita lakukan interogasi pada pelaku, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari AB (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru”ungkap Kasat.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kampar dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Ini bisa jadi pelajaran bagi semua, baik pemakai, pengedar dan bandar kita pastikan akan kita tangkap,” tegas Aprinaldi.***

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bangkit Dari Keterpurukan, Rumah Ayam Potong Afriani Mitra Binaan PT TIMAH Tbk Pelayanan Tepat Waktu dan Cepat

Berita

Bupati Karimun: Kondisi Kabupaten Karimun Masih Zona Kuning

Berita

Polisi Meranti Patroli di Titik Rawan Tindak Pidana dan Kerumunan

Berita

Kegiatan Keagamaan Selalu Ramai, Amsakar: Saya Bahagia Visi Batam Madani Berjalan Sebagaimana Mestinya

Berita

Seorang ASN di Kepulauan Meranti Diisukan Sering Bolos dan Jarang Masuk Kerja

Berita

Disdukcapil Berikan Tanggapan Terkait 3.914 Masyarakat Yang Belum Memiliki E-KTP Untk Mendukung Pemilu 2024

Berita

Terima Kunjungan Pemkab Jembrana, Rudi Ungkap Tips Majukan Daerah

Berita

Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres dan Forkopimda Meranti Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bersama Kapolri
error: Content is protected !!