class="wp-singular post-template-default single single-post postid-248935 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:37 WIB

Polisi Amankan Satu Warga Desa Kuapan, 5 Paket Narkoba Ditemukan

TAMBANG- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba, 5 paket Narkoba berhasil diamankan dari warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini.

Pelaku adalah PA (38) warga Dusun II Botiong, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 21.20 WIB.

Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.55 Gram), HP Nokia, botol plastik merk Redoksom, kotak rokok On Bold, 2 ball plastik klip putih bening, plastik klip putih bening, bong dan korek api gas.

Penangkapan pelaku ini berawal, Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kuapan banyak pengedar Narkoba yang sudah meresahkan.

Mendapat laporan tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, ada seorang pria yang mencurigakan dan setelah cukup bukti pelaku langsung ditangkap, dimana saat itu pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun II Botiong, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, Antara lain 1 (satu) paket dimasukkan kedalam botol merk Redokson dan diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kanan serta 4 (empat) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold dan diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Saat kita lakukan interogasi pada pelaku, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari AB (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru”ungkap Kasat.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kampar dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Ini bisa jadi pelajaran bagi semua, baik pemakai, pengedar dan bandar kita pastikan akan kita tangkap,” tegas Aprinaldi.***

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati

Berita

Bulan Penuh Berkah, Himelaya Buka Bersama Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

Berita

Gerak Cepat, Polres Siak Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Berita

Wabup H. Asmar Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-76 Tahun 2021 di Kepulauan Meranti

Batam

Polsek KKP Batam Gelar Giat Operasi Yustisi dan Prokes

Advertorial

PT Timah Supports Food Security in Tepus Village Through the Use of Post-Mining Land

Berita

Pemkab Karimun Himbau Pasang Bendera Sebulan Penuh

Berita

Nasdem Anambas Satu Komando Menangkan H. Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub Kepri 2024
error: Content is protected !!